Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III tak masalah jaksa agung abaikan pertimbangan deponering

Komisi III tak masalah jaksa agung abaikan pertimbangan deponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap tak mempermasalahkan Jaksa Agung HM Prasetyo yang enggan ambil pusing soal penolakan DPR atas deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebab keputusan memberikan deponering merupakan hak penuh jaksa agung.

"Saya kira itu hak prerogatif jaksa agung. Deponering kan hak jaksa agung, undang-undang menyatakan demikian. Jadi ya enggak ada masalah kalau jaksa agung mengabaikan pandangan dewan tentang keinginan jaksa agung untuk mengeluarkan deponering terhadap kasus yang dia sampaikan," ujar Mulfachri saat dihubungi merdeka.com, Jumat (12/2).

Namun ketua Fraksi PAN ini menegaskan, meskipun hak prerogatif jaksa agung, akan tetapi masyarakat perlu diberi penjelasan apa alasan memberi deponering.

Orang lain juga bertanya?

‎"Deponering harus ada alasannya, itu harus dijelaskan ke publik. ‎Untuk kepentingan umum, kepentingan umum yang mana? Biarkan masyarakat yang menilai," ungkapnya.

Selain itu Mulfachri menilai, harusnya proses hukum tetap berlanjut terhadap Samad dan Bambang. Sebab sebelumnya ada kontroversi bahwa mereka berdua dikriminalisasi kepolisian.

"Yang penting kan ada tuduhan bahwa polisi melakukan kriminalisasi. Untuk membuktikan kriminalisasi tersebut ada. Artinya ya sebetulnya proses hukum sesuatu yang harus dihormati oleh siapapun. Dewan saja yang kedudukannya lebih tinggi menghormati proses hukum terhadap siapapun," jelasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tegaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Korupsi

Denda damai hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi, seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Banding Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Cs di Kasus Korupsi Timah
Kejagung Banding Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Cs di Kasus Korupsi Timah

Kejagung menerima vonis majelis hakim alias tidak mengajukan banding terhadap satu terdakwa, yakni Rosalina.

Baca Selengkapnya
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?

Ketiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.

Baca Selengkapnya