Komisi III tak masalah jaksa agung abaikan pertimbangan deponering
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap tak mempermasalahkan Jaksa Agung HM Prasetyo yang enggan ambil pusing soal penolakan DPR atas deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebab keputusan memberikan deponering merupakan hak penuh jaksa agung.
"Saya kira itu hak prerogatif jaksa agung. Deponering kan hak jaksa agung, undang-undang menyatakan demikian. Jadi ya enggak ada masalah kalau jaksa agung mengabaikan pandangan dewan tentang keinginan jaksa agung untuk mengeluarkan deponering terhadap kasus yang dia sampaikan," ujar Mulfachri saat dihubungi merdeka.com, Jumat (12/2).
Namun ketua Fraksi PAN ini menegaskan, meskipun hak prerogatif jaksa agung, akan tetapi masyarakat perlu diberi penjelasan apa alasan memberi deponering.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa ST Burhanuddin mengumumkan tersangka kasus timah? Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengumumkan daftar nama penjahat perorangan maupun koorporasi dalam kasus tambang timah. Adapun total kerugian negara dari kejahatan tersebut mencapai Rp310,6 triliun.
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Kenapa asisten pribadi Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
-
Mengapa Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,' kata Kapuspenkum Ketut.
"Deponering harus ada alasannya, itu harus dijelaskan ke publik. Untuk kepentingan umum, kepentingan umum yang mana? Biarkan masyarakat yang menilai," ungkapnya.
Selain itu Mulfachri menilai, harusnya proses hukum tetap berlanjut terhadap Samad dan Bambang. Sebab sebelumnya ada kontroversi bahwa mereka berdua dikriminalisasi kepolisian.
"Yang penting kan ada tuduhan bahwa polisi melakukan kriminalisasi. Untuk membuktikan kriminalisasi tersebut ada. Artinya ya sebetulnya proses hukum sesuatu yang harus dihormati oleh siapapun. Dewan saja yang kedudukannya lebih tinggi menghormati proses hukum terhadap siapapun," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Denda damai hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi, seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai.
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaKejagung menerima vonis majelis hakim alias tidak mengajukan banding terhadap satu terdakwa, yakni Rosalina.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.
Baca Selengkapnya