Komisi III tak mau ikut campur penangkapan Adriansyah oleh KPK
Merdeka.com - Komisi III DPR tak mau mencampuri langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan tangkap tangan pada kader PDIP yang juga anggota Komisi IV DPR, Adriansyah. Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin, setiap institusi punya kewenangan masing-masing.
"Tentu para pihak termasuk DPR dalam hal ini Komisi III tidak ingin terlibat ranah yang sudah masuk pro justicia. Dan tentu kami menjaga koridor masing-masing kewenangan institusi," kata Aziz di Gedung DPR Senayan, Jakarta Jumat (10/4).
Aziz mengaku, DPR akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK untuk mendalami kasus suap Adriansyah. Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa DPR berharap Kejagung tidak berhenti usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Ini masih masuk dalam tahan penyidikan," jelasnya.
Aziz berharap, penangkapan terhadap Andriansyah tidak dikait-kaitkan dengan lembaga DPR yang menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan suap proyek izin lahan.
"Saya minta jangan digeneralisir bahwa masalah ini ada sangkut paut institusi DPR, tapi itu oknum,"pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaKomisi III mengagendakan rapat dengan KY dan MA untuk membahas vonis bebas yang diputuskan majelis hakim PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.
Baca Selengkapnya“Seandainya itu benar terjadi ini sangat memprihatinkan. Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri," kata Arteria
Baca SelengkapnyaKomisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.
Baca Selengkapnya