Komisi III tetapkan Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh jadi Hakim Agung
Merdeka.com - Komisi III DPR telah memutuskan calon Hakim Agung yang lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). DPR memutuskan Abdul Manaf lolos sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh lolos pada Kamar Perdata.
"Sepuluh fraksi menyetujui untuk memilih Abdul Manaf sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa usai rapat pleno di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).
Pemilihan itu dilakukan secara aklamasi. Keputusan tersebut juga akan segera dibawa ke rapat paripurna.
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak 12 calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.'Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim,' ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Kenapa Afif ditunjuk jadi Plt Ketua KPU? 'Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif,' kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
"Dengan demikian rapat ini secara aklamasi sudah kita pilih dan kita akan teruskan ke rapat paripurna," ungkapnya.
Menurut Desmond, kedua calon yang diajukan KY ini memang tidak memenuhi kebutuhan yang dimintakan MA, yaitu 8 jabatan hakim agung. Karena itu, politisi Partai Gerindra ini berharap ke depannya KY bisa menyediakan calon yang sesuai dengan kebutuhan.
"Ke depan kami berharap berapa kekurangan Hakim Agung, KY melakukan seleksi sesuai kebutuhan itu agar putusan itu bukan putusan di KY. Seolah-olah KY hari ini adalah menyeleksi yang seharusnya dipilih. Itu kan juga enggak bener," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR fit and proper test pada dua calon Hakim Agung. Dua calon itu adalah Abdul manaf untuk calon hakim agung Mahkamah Agung kamar agama dan Pri Pambudi Teguh untuk calon Hakim Agung kamar perdata.
"Fit and proper kami laksanakan untuk memenuhi dua kamar yang masih konsong yang pertama adalah perdata. Kamar pidana. Dan oleh KY (Komisi Yudisial) mengajukan dua nama yah. Nama tersebut telah kami lakukan Fit and Proper Test Abdul Manaf kamar agama, Pri Pambudi Teguh kamar perdata," kata anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi usai rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023).
Baca SelengkapnyaAdapun ketiga anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih
Baca SelengkapnyaAnggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden
Baca SelengkapnyaSebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
Baca SelengkapnyaArsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman telah dicopot sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil batas usia minimum capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaTotal jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca Selengkapnya