Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi IX DPR desak Kejagung tuntaskan kasus vaksin palsu

Komisi IX DPR desak Kejagung tuntaskan kasus vaksin palsu BPOM sidak vaksin palsu di Medan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Komisi IX DPR mendesak Kejaksaan Agung cepat menuntaskan kasus vaksin palsu. Dari 25 tersangka, Kejaksaan Agung baru menyatakan tiga berkas tersangka yang lengkap.

"Dari awal sebenarnya kami sudah mendesak, kasus ini harus diproses sampai selesai. Namun, prosesnya tetap harus berjalan sesuai Undang-Undang yang mengatur. Kita tunggu saja prosesnya," kata Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jumat (7/10).

Sebelumnya, Kejagung menyatakan berkas tiga tersangka pelaku vaksin palsu atas nama, Sutarman bin Purwanto, Irnawati, dan Mirza telah lengkap alias P21.

Saleh mengatakan, DPR akan terus mengawasi proses tersebut. "Beberapa kali kami juga sudah memanggil menteri kesehatan, BPOM, dan Polri, sekarang juga ada yang dituntut," kata Saleh.

Sebelumnya, berkas 25 jaringan vaksin palsu ini, sempat mandek di Kejagung karena dinyatakan belum lengkap. Kejaksaan Agung ingin berkas dipisah menjadi 25 berkas sesuai dengan jumlah tersangka.

"Berdasarkan petunjuk P-19 jaksa, berkas perkara diminta agar di-split menjadi 25 sesuai jumlah tersangka. Jadi dipisah masing-masing tersangka satu berkas," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen Agung Setya.

Bila berkas perkara dijadikan satu yang melibatkan semua jaringan dari pembuat vaksin palsu hingga pengguna (dokter dan bidan) maka akan terlihat jelas kejahatan para pelaku dalam satu kesatuan sehingga hukuman maksimal bisa diterapkan.

Namun, jika berkas dipisah masing-masing tersangka, maka penerapan hukuman tidak akan maksimal karena kejahatan dalam jaringan vaksin palsu tidak terlihat.

Lambannya penanganan kasus vaksin palsu diduga terkait intervensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam proses penegakan hukum dalam kasus peredaran vaksin palsu. Pasalnya, sejumlah dokter dijadikan tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. IDI pernah menyatakan, akan membela mati-matian para dokter tersebut.

Terkait dugaaan adanya intervensi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Saleh menilai, hal itu tidak akan memengaruhi proses hukum. "Asosiasi itu kan dibentuk tujuannya untuk membela anggotanya. Tapi bukan berarti tugas dan kewajibannya dilupakan. Proses hukum akan tetap berjalan," ujar Saleh.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjaja mengungkapkan, Kejagung harus transparan dalam menangani kasus jaringan vaksin palsu. Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus tersebut.

"Masyarakat berhak tahu ending dari kasus vaksin palsu ini. Kejagung jangan menutup-menutupi. Harus dituntaskan secepatnya," ujar Marius.

Kata Marius, UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, masyarakat memiliki hak untuk didengar dan mendapatkan informasi.

"Kasus vaksin ini jelas ada dampaknya, karena sesuatu disuntikan ke dalam tubuh. Bohong kalau ada yang bilang tidak ada dampaknya. Berikan masyarakat informasi yang mencerdaskan," kata Marius. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP

Bahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP

Klarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
1 Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu di Kuala Lumpur Masih Buron
1 Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu di Kuala Lumpur Masih Buron

Meski, status MKM masih buron, kata Djuhandani, bukan berarti menggangu proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Sentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.

Baca Selengkapnya
KPK Bantah Politisasi Kasus Korupsi di Kemnaker yang Seret Cak Imin
KPK Bantah Politisasi Kasus Korupsi di Kemnaker yang Seret Cak Imin

KPK menegaskan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TNI di Kemnaker murni proses hukum.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon

Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

Baca Selengkapnya