Komisi IX panggil Dokter Terawan, IDI dan MKEK pekan depan
Merdeka.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf berencana memanggil pihak-pihak terkait mengenai permasalahan pemecatan Dokter Terawan. Pemanggilan direncanakan pada Senin (9/4) depan dan bertujuan mengantisipasi polemik yang berkepanjangan.
"Senin saya akan panggil pihak terkait IDI, MKEK, RSPAD, Terawan, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). KKI akan menyatakan sebetulnya gimana mendudukkan masalah ini," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
Tak hanya itu, dia menyebut DPR mencoba menengahi mengenai masalah tersebut. Sehingga masyarakat ataupun pasiennya mendapatkan informasi yang gamblang mengenai kode etik yang seharusnya dilakukan serta solusinya.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi valid tentang Dokter Terawan? 'Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Rumah sakit dan klinik tempat dokter terawan melakukan pelayanan (Praktik).'
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa saja yang dilakukan Dokter Terawan? 'Prof Terawan Hanya melayani Tindakan Digital Substraction Angiography (DSA), dan Immunotherapy Nusantara,' kata Okta.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
"Kami menghormati keputusan majelis untuk beri teguran tetapi ada sisi lain dari sudut pandang masyarakat. Kami mewakili masyarakat, kalau masyarakat butuh metode itu akan kami beri solusi," papar dia.
Oleh sebab itu, Politikus Partai Demokrat ini membutuhkan data-data pasien yang pernah ditangani oleh dokter Terawan selama ini. Sehingga dapat membandingkan jumlah pasien yang sembuh dan yang tidak.
"Saya butuh data, berapa pasien yang sembuh atau tidak. Ini untuk membuktikan metode itu berhasil atau tidak, kalau sudah dari 2006 ini sudah launching, kita tetap memberikan ruang kepada majelis," jelas Dede.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan sanksi kepada Kepala RSPAD Gatot Subroto Dokter Terawan Agus Putranto.
Surat putusan sanksi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap dokter cuci otak ini sempat beredar di media sosial pada Selasa 3 April 2018.
Surat yang ditandatangani Ketua MKEK Pusat, Prijo Sidipratomo itu, berisi putusan terkait dugaan pelanggaran etik kedokteran berat yang telah dilakukan dokter Terawan.
MKEK menduga, dokter yang identik dengan terapi Brain Washing melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) itu sudah berlebihan dalam mengiklankan diri. Menurut MKEK, tidak sepatutnya dokter Terawan mengklaim tindakan cuci otak itu sebagai tindakan pengobatan (kuratif) dan pencegahan (preventif) stroke iskemik.
Alasan lain yang memperkuat MKEK menjatuhkan sanksi itu karena dokter Terawan melakukan dugaan menarik bayaran dengan nominal yang tidak sedikit. Selain itu, menurut MKEK, janji-janji dokter Terawan akan kesembuhan setelah menjalankan tindakan cuci otak (brain washing). Padahal, terapi tersebut belum ada bukti ilmiah atau Evidence Based (EBM).
Sementara itu, IDI menyatakan belum melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan.
"Masalah urusan memecat (dokter Terawan) dari PB IDI masih panjang," kata Mariya Mubarika dari Tim Advokasi Legislatif IDI melalui pesan WhatsApp kepada Health Liputan6.com, ditulis Kamis (5/4/2018).
Sebagai tindak lanjut, IDI juga akan mengundang dokter Terawan untuk melakukan pembelaan atau sanggahan. Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Ilham Oetama Marsis.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaKomisi IX DPR menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Mendikbud Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Baca Selengkapnya"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami."
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaNadia menyampaikan hal tersebut untuk merespons kasus perundungan terhadap Dokter Aulia Risma Lestari.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaSurat itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Kesehatan tentang pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik pada RS Pendidikan.
Baca Selengkapnya