Komisi IX Ungkap Alasan BPOM Perpanjang Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menuturkan, perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap aman. Sebabnya, kata Charles, BPOM sebagai lembaga yang melakukan uji ilmiah terhadap vaksin tersebut.
Kemudian alasan kedua, WHO menyampaikan masa kedaluwarsa vaksin tidak mempengaruhi keamanan dari vaksin.
"Kedua, WHO sendiri sudah menyampaikan bahwa masa kedaluwarsa vaksin itu tidak mempengaruhi keamanan dari vaksin. Bahwa ini akan tetap aman," kata Charles dalam keterangannya, Rabu (16/3).
-
Kenapa mpox bukan efek samping vaksin COVID-19? Jadi, penyakit Mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin COVID-19. Itu tidak ada hubungannya,' tegas Syahril.
-
Siapa yang menyatakan bahwa mpox bukan efek samping vaksin? Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, menjelaskan bahwa mpox dan Covid-19 merupakan dua penyakit yang berbeda.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Apa dampaknya jika anak tidak divaksinasi? Tidak memberi vaksin pada anak bisa menyebabkan sejumlah dampak kesehatan yang tidak diinginkan.
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana vaksin kanker ini bekerja? Putin menyatakan keyakinannya bahwa vaksin tersebut, bersama dengan obat imunomodulator generasi baru, akan segera menjadi bagian integral dari terapi individual yang efektif.
Potensi yang mungkin berkurang dari perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19, kata Charles, hanya berdampak khasiat bukan keamanan.
Soal efektivitas atau khasiat sudah diuji secara ilmiah oleh BPOM. Lembaga itu memberikan batas perpanjangan dengan tetap mengutamakan efektivitas.
"Oleh karena itu hasil uji scientific itulah yang menentukan bahwa perpanjangan ini bisa dilakukan untuk beberapa waktu. Misalnya 3 atau 6 bulan. Jadi ada masa jangka waktunya," kata Charles.
"Sekali lagi, BPOM lah yang memiliki kewenangan melakukan uji dan memastikan bahwa obat-obatan atau vaksin yang digunakan masih layak dan memberikan khasiat yang optimal untuk memberikan perlindungan dari Covid-19," imbuh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kesehatan ini.
Selain itu, Charles juga mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap waspada di masa-masa transisi menuju endemi Covid-19. Terlebih mulai muncul varian dan subvarian yang memicu lonjakan penularan di sejumlah negara, seperti BA.2.
"Memang menuju fase endemi juga bukan berarti kita bisa los semuanya, tetap harus waspada memperhatikan kondisi yang ada di lapangan dan memperhatikan kondisi yang terjadi di dunia," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
"Apabila memang angka penularan di wilayah tertentu mulai naik, rumah sakit sudah mulai penuh, pelayanan kesehatan tidak optimal, maka tentunya pemerintah harus sudah mulai waspada dan memberlakukan sedikit pembatasan sehingga penularan bisa dikendalikan," ujarnya.
Juga paling penting mempercepat upaya vaksinasi primer dan booster. Sebab semua riset dan kajian lembaga kesehatan di dunia sudah mengatakan bahwa vaksin bisa menghindari manusia dari kematian dan sakit keras akibat Covid-19.
"Jadi menghadapi varian apapun nantinya, saya yakin varian BA.2 ini bukan varian terakhir Covid-19, artinya negara harus bisa memberikan perlindungan optimal bagi rakyat dalam bentuk vaksinasi," kata Charles.
"Kalau memang sudah masuk fase endemi silakan saja, tetapi rakyat harus dibekali perlindungan yang optimal dalam bentuk vaksinasi," imbuhnya.
Charles meyakini bahwa vaksinasi di Indonesia bisa cukup tinggi sekarang ini bukan hanya berkat kerja pemerintah sendiri, tapi juga berkat gotong royong berbagai elemen, termasuk TNI-Polri, lembaga-lembaga negara lain, swasta, kelompok masyarakat dan kelompok agama.
"Seperti kegiatan kita hari ini, ini adalah bentuk gotong royong kita melibatkan BPOM, sekolah, dinas kesehatan, Komnas Disabilitas, dan masyarakat umumnya. Kalau kita gotong royong, keroyokan, saya yakin upaya untuk mencapai arget vaksinasi bisa tercapai dan perlindungan terhadap masyarakat bisa terpenuhi," ujarnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun
Baca SelengkapnyaBelakangan, vaksin AstraZeneca disebut-sebut memicu kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Obat Eropa juga telah melarang peredaran vaksin ini.
Baca SelengkapnyaMenkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya mencegah penyebaran Mpox dengan melakukan vaksinasi yang sudah disetujui WHO dan BPOM.
Baca SelengkapnyaHinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.
Baca SelengkapnyaKomnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca SelengkapnyaVarian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca Selengkapnya