Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi Pengawas Peradi datangi KPK bahas Fredrich Yunadi

Komisi Pengawas Peradi datangi KPK bahas Fredrich Yunadi Komisi Pengawas Peradi datangi KPK. ©2018 Merdeka.com/Yanti

Merdeka.com - Dua orang Anggota Komisi Pengawas Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1). Kedatangan mereka untuk membahas rencana audiensi terkait kasus yang menjerat pengacara Fredrich Yunadi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Fredrich diduga merintangi proses penyidikan terhadap Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi e-KTP saat masih menjadi kuasa hukum Setnov.

Anggota Komite Pengawas Peradi, Kaspudin Noor menyampaikan pihaknya ingin berdiskusi dengan KPK soal permasalahan yang menjerat Fredrich. "Tapi KPK minta dibaca dulu suratnya, dipelajari nanti dikasih kabar," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Terkait mekanisme sidang etik, ia mengatakan yang melakukan sidang etik adalah Dewan Kehormatan Peradi. Komisi Pengawas bertugas mencari data dan melakukan identifikasi dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota Peradi. Setelah itu akan dilakukan klarifikasi kepada pihak terkait.

"Nanti kita nilai apakah ada bukti etik atau tidak. Itu saja," ujarnya.

Anggota Komisi Pengawas Peradi lainnya, Rasyid Ridho mengatakan kedatangannya ke KPK karena ingin berkoordinasi dengan KPK terkait rencana sidang kode etik yang akan dilakukan.

"Tersangkanya kan sedang ditahan di sini. Ini kan ada proses hukum, proses pidana. Sedangkan kita kode etiknya. Sedangkan kode etik dengan proses hukum itu tidak ada ketentuannya bahwa harus kode etik dulu baru disidik atau disidik dulu baru disiang kode etik, itu tidak diatur. Makanya kita koordinasikan bagaimana baiknya," paparnya.

Pihaknya juga akan menanyakan KPK apakah diizinkan melakukan pemeriksaan kode etik terhadap Fredrich di Gedung KPK. Mengingat yang bersangkutan kini menjadi tahanan KPK.

"Ini mungkin nanti kita bicarakan selanjutnya," ujarnya.

Komisi Pengawas ini akan mengeluarkan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan. Jika terbukti melanggar, Dewan Kehormatan yang berwenang menjatuhkan sanksi. Jika terbukti melanggar kode etik advokat, maka sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, skorsing, dan pemberhentian.

Kaspudin menambahkan, ada atau tidak laporan yang masuk terkait pelanggaran kode etik oleh advokat, pihaknya tetap pro aktif. "Kita lihat ada informasi dan ini persoalan yang menarik perhatian publik. Dan ini salah satu objek pengawasan," jelasnya.

Ada juga surat dari kuasa hukum Fredrich terkait permintaan sidang etik. "Memang ada suratnya datang ke kita. Kira-kira tiga hari yang lalu atau setelah penangkapan," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Akankah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dan Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini?
Akankah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dan Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini?

Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.

Baca Selengkapnya
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Saat Penuhi Panggilan Polda Metro, Ini Sosoknya
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Saat Penuhi Panggilan Polda Metro, Ini Sosoknya

Kevin tiba ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan

Febri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dewas KPK Hari Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dewas KPK Hari Ini

Ketua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini Selasa (5/12).

Baca Selengkapnya
Gugat Pasal UU KPK ke MK, Alexander Marawata Minta Aturan Larangan Bertemu Pihak Berperkara Dihapus
Gugat Pasal UU KPK ke MK, Alexander Marawata Minta Aturan Larangan Bertemu Pihak Berperkara Dihapus

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengajukan uji materi Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya