Komisi VIII Dukung 11 Pos Anggaran Tambahan Kemenag Senilai Rp11,5 T
Merdeka.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan dukungannya terhadap anggaran tambahan yang diminta oleh Kementerian Agama sebesar Rp 11.514.205.704.939.
Anggaran tambahan itu akan masuk ke dalam 11 pos penggunaan untuk tahun anggaran 2022.
"Komisi VIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran kemenag tahun 2022 sebesar Rp 11.514.205.704.939 teruntuk yang ada di semua tabel poin satu sampai dengan 11," kata Yandri saar rapat bersama Kementerian Agama di Parlemen Senayan, Kamis (2/9/2021).
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang minta tambah anggaran? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun dalam APBN 2025.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Meski mendukung, Yandri meminta pejabat eselon 1 Kementerian Agama untuk menjabarkan lebih detail lagi dalam rapat berikutnya, Senin 6 September 2021, pukul 10 pagi bersama komisinya.
"Selanjutnya Komisi VIII akan melakukan pendalam lebih lanjut terhadap pagu anggaran RKKL Kementerian Agama TA 2022 bersama pejabat eselon 1 senin mendatang jam 10 sampai 4 sore," jelas Yandri.
Berikut rincian dari 11 poin tambahan anggaran Kementerian Agama TA 2022:
1. Sekretariat Jenderal Rp2.225.932.788
2. Inspektorat Jenderal Rp159.767.627
3. Ditjen Bimas Islam Rp5.674.984.685
4. Ditjen Pendidikan Islam Rp52.492.052.930
5. Ditjen Bimas Kristen Rp1.842.919.185
6. Ditjen Bimas Katolik Rp886.800.288
7. Ditjen Bimas Hindu Rp781.500.789
8. Ditjen Bimas Buddha Rp261.775.634
9. Ditjen Penyelenggaraan Haji Umrah Rp1.375.559.590
10. Badan Litbang Diklat Rp627.724.807
11. Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Rp114.190.163.
Reporter: M Radityo Priyasmoro/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan yang sama, Mensos juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36%.
Baca SelengkapnyaHasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat meminta adanya penambahan anggaran.
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meminta penambahan anggaran untuk kementeriannya.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya