Komisi X minta pemerintah transparan pakai dana pendidikan Rp 419 T
Merdeka.com - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mendesak pemerintah transparan dalam mengalokasikan dana pendidikan senilai Rp 419 triliun. Apalagi menurut dia, hanya 20 persen atau hanya Rp 89 T dari anggaran tersebut yang digunakan oleh Kemendikbud dan Kemenristek & Dikti dalam APBN tahun 2016. Sisanya, digunakan di luar dua kementerian itu.
Riefky meminta pemerintah membuat laporan neraca pendidikan. Dengan demikian, duit pendidikan yang besar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik.
Dia mengakui, jika Mendikbud Anies Baswedan pernah membuat neraca pendidikan kepada publik. Namun dia menilai, laporan tersebut kurang lengkap. Dia mendesak Kemendikbud dan Kemenristek & Dikti itu juga membuat laporan publik untuk dana yang disalurkan ke kementerian dan lembaga-lembaga di pusat.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana cara memperbaiki kualitas pendidikan? Masdar menyerukan perlunya reformasi mendalam dalam struktur pendidikan dan regulasi etika sosial untuk memperbaiki kualitas Pendidikan.
-
Bagaimana Mendag ingin tingkatkan kerja sama pendidikan? “Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,“ pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Siapa yang menyatakan pentingnya pemeringkatan untuk menakar kualitas pendidikan? Menurut Ova, keberadaan pemeringkatan perguruan tinggi menjadi hal yang penting untuk menakar sejauh mana perguruan tinggi telah berproses dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan dampak nyata bagi masyarakat.
-
Siapa saja yang bekerja di bidang pendidikan? Berikut kumpulan nama-nama pekerjaan di bidang pendidikan dan pekerja lainnya dalam Bahasa Inggris beserta artinya.
-
Bagaimana PGRI membantu pendidikan di Indonesia? Seiring berjalannya waktu, PGRI juga tak henti berkontribusi bagi masa depan Indonesia. Salah satunya adalah terciptanya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selain itu, perjuangan PGRI juga berhasil melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
"Laporan itu bukan hanya memaparkan pemanfaatan dan penyerapan dana transfer ke daerah, tetapi juga efisiensi dan efektivitas dana pendidikan yang disalurkan pemerintah pusat kepada puluhan kementerian/lembaga di pusat," kata Riefky dalam siaran persnya, Rabu (30/12).
Wasekjen Partai Demokrat ini menekankan, perlu disusun laporan neraca pendidikan yang diperluas, terintegrasi, transparan serta akurat. Dengan demikian, para pemangku kepentingan bidang pendidikan di pusat dan daerah dapat mengawal percepatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia secara bersama-sama.
"Kita telah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean. Tanpa percepatan peningkatan kualitas SDM, bangsa kita akan tertinggal," tegas Riefky. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaLedia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Nuroji curiga anggaran tersebut hanya dipakai untuk rapat.
Baca SelengkapnyaAnggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa
Baca SelengkapnyaDPR panggil Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan UKT.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek RI pada Rabu (6/5).
Baca SelengkapnyaDPR menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat meminta adanya penambahan anggaran.
Baca SelengkapnyaKepala Perpusnas menyatakan realisasi anggaran 2023 mencapai 88,22 persen atau Rp630,125 miliar dari total Rp714,275 miliar.
Baca SelengkapnyaDia pun mengatakan bahwa ketidaktepatan alokasi anggaran menjadi alasan kenaikan UKT perkuliahan yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaPemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN dan program Makan Bergizi Gratis di 2025.
Baca Selengkapnya