Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi X Sebut Nadiem Pertimbangkan Partisipasi Publik Dalam Membuat Kebijakan

Komisi X Sebut Nadiem Pertimbangkan Partisipasi Publik Dalam Membuat Kebijakan Mendikbudristek Raker dengan Komisi X DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menjelaskan alasan mengapa kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kerap menuai polemik di masyarakat. Menurutnya hal itu lantaran Nadiem kerap kali mengabaikan partisipasi publik dalam menyusun aturan.

"Ada obsesi ya, Mas Nadiem punya obsesi untuk bikin banyak hal terobosan, perubahan dan seterusnya. Tetapi jujur yang harus diakui tak ada ruang transisi yang ia bayangkan dari semua kebijakan dia. Tidak mempertimbangkan ruang partisipasi publik ketika kebijakan itu dikeluarkan," kata Huda dalam sebuah diskusi daring, Selasa (9/11/2021).

"Malah sering kali beberapa polemik itukan terjadi kebijakan itu seolah-olah di ruang kosong lah begitu. Kira-kira semua harus ikut saja," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Huda menilai mekanisme semacam itu tak bisa dilakukan di Tanah Air. Untuk itu ia meminta kedepannya Nadiem bisa lebih sensitif dengan isu yang mendapat perhatian khalayak.

"Karena itu kita berharap Kemendikbud lebih berhati-hati, sensitif terhadap isu-isu publik, terhadap situasi baik pada aspek sosiologis dan antropologis di bangsa dan negara ini," katanya.

Kontroversi terbaru yang dipantik Nadiem Makarim adalah perihal terbitnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 soal pencegahan dan penanaman kekerasan seksual di kampus.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes mendesak agar aturan tersebut dicabut lantaran mengakomodasi pembiaran praktik perzinaan dan hubungan seksual sesama jenis.

"Oleh sebab itu, Permendikbud Ristek No 30/2021 ini harus dicabut dan segera direvisi dan dilengkapi. ! Permendikbud ini harus sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945 yang menugaskan Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya dalam keterangan tulis, Selasa (9/11).

Fahmy memahami bahwa maksud dan tujuan dari beleid ini ingin menghilangkan kekerasan seksual di kampus, namun sayangnya peraturan itu sama sekali tidak menjangkau atau menyentuh persoalan pelanggaran susila (asusila) yang sangat mungkin terjadi di lingkungan perguruan tinggi, termasuk praktek perzinahan dan hubungan seksual sesama jenis (LGBT).

Peraturan ini, kata dia hanya berlaku apabila timbulnya korban akibat paksaan, atau melakukan interaksi atau kegiatan seksual yang tidak disetujui oleh korban.

"Dengan perkataan lain, bila terjadi hubungan seksual suka sama suka, kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja, dan dilakukan di luar ikatan pernikahan, Peraturan ini membiarkan, mengabaikan, dan menganggap normal. Bahkan, peraturan ini dapat ditafsirkan sebagai bentuk ‘legalisasi’ perbuatan asusila seksual yang dilakukan tanpa paksaan (suka sama suka) di kalangan perguruan tinggi," tegas dia.

"Pertanyaan kritisnya adalah apakah peraturan ini ingin mencegah dan melarang perzinaan dengan paksaan, tetapi mengizinkan perzinaan dengan kesepakatan?" imbuh Fahmy.

Anggapan itu dibantah Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Nizam, menurutnya anggapan tersebut timbul karena kesalahan persepsi atau sudut pandang.

"Tidak ada satu pun kata dalam Permen PPKS ini yang menunjukkan bahwa Kemendikbudristek memperbolehkan perzinaan. Tajuk diawal Permendikbudristek ini adalah pencegahan, bukan pelegalan," tegasnya dalam keterangan tulis, Selasa (9/11).

Nizam juga menggarisbawahi fokus Permendikbudristek PPKS. Di mana aturan itu hanya menyoroti pencegahan dan penindakan praktik kekerasan seksual di kampus.

"Fokus Permen PPKS adalah pencegahan dan penindakan atas kekerasan seksual. Sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam permen ini khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual," tegasnya.

Saat ini, kata Nizam, beberapa organisasi dan perwakilan mahasiswa menyampaikan keresahan dan kajian atas kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi yang tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan perguruan tinggi.

"Kebanyakan dari mereka takut melapor dan kejadian kekerasan seksual menimbulkan trauma bagi korban. Hal ini menggambarkan betapa mendesak nya peraturan ini dikeluarkan," ujarnya.

Kehadiran Permendikbudristek PPKS merupakan jawaban atas kebutuhan perlindungan dari kekerasan seksual di perguruan tinggi yang disampaikan langsung oleh berbagai mahasiswa, tenaga pendidik, dosen, guru besar, dan pemimpin perguruan tinggi yang disampaikan melalui berbagai kegiatan.

Karenanya, kekerasan seksual di sektor pendidikan tinggi menjadi kewenangan Kemendikbudristek, sebagaimana ruang lingkup dan substansi yang tertuang dalam Permendikbudristek tentang PPKS ini.

Nizam menekankan Kemendikbudristek wajib memastikan setiap penyelenggara pendidikan maupun peserta didiknya dapat menjalankan fungsi tri dharma perguruan tinggi dan menempuh pendidikan tingginya dengan aman dan optimal tanpa adanya kekerasan seksual.

Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polemik Kenaikan UKT, Menteri Nadiem Memilih Lempar ke Dirjen Diktiristek saat Ditanya Jurnalis
Polemik Kenaikan UKT, Menteri Nadiem Memilih Lempar ke Dirjen Diktiristek saat Ditanya Jurnalis

Nadiem malah melempar agar awak media bertanya ke Dirjen Diktiristek, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya
Selain JK, DPR juga Pernah Minta Mendikbud Nadiem Kunjungi Daerah
Selain JK, DPR juga Pernah Minta Mendikbud Nadiem Kunjungi Daerah

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) mengkritik Mendikbudristek Nadiem Makarim yang tidak memiliki pengalaman di dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya
Dapat Kritikan Bertubi-tubi, Ini Reaksi Menteri Nadiem
Dapat Kritikan Bertubi-tubi, Ini Reaksi Menteri Nadiem

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengakui banyaknya kritik atas kinerjanya sebagai Menteri.

Baca Selengkapnya
Nadiem Bungkam saat Ditanya Soal Kasus Perundungan dan Sentilan Jusuf Kalla
Nadiem Bungkam saat Ditanya Soal Kasus Perundungan dan Sentilan Jusuf Kalla

Awak media pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan salah satunya yakni terkait kasus perundungan.

Baca Selengkapnya
Bela Menko Muhadjir, Pemuda Muhammadiyah Tersengat Pernyataan Menteri Nadiem
Bela Menko Muhadjir, Pemuda Muhammadiyah Tersengat Pernyataan Menteri Nadiem

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku selalu kena getahnya dalam polemik zonasi Penerimaan Peserta Didik

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Proposal Kesepakatan dengan PDIP Jika Mau Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta
NasDem Ingin Proposal Kesepakatan dengan PDIP Jika Mau Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta

Dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.

Baca Selengkapnya
Pembubaran Forum Diskusi di Kemang Ganggu HAM dan Demokrasi Indonesia
Pembubaran Forum Diskusi di Kemang Ganggu HAM dan Demokrasi Indonesia

Dia mengatakan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Anies: Jangan Sampai Ada Rasa Takut Untuk Mengungkapkan Pendapat di Negeri Ini
Anies: Jangan Sampai Ada Rasa Takut Untuk Mengungkapkan Pendapat di Negeri Ini

Anies menilai, banyak aturan saat ini yang membuat masyarakat takut untuk menyampaikan pendapat atau kritik kepada pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Usul Pembuatan KUHP Dijadikan Sayembara
VIDEO: DPR Usul Pembuatan KUHP Dijadikan Sayembara "Biar Masyarakat Ikut Partisipasi"

Hinca Pandjaitan mengusulkan agar pembuatan KUHP dijadikan sayembara

Baca Selengkapnya
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR

Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keras JK buat Menteri Nadiem, Kemendikbudristek Dipimpin Orang Tak Berpengalaman & Jarang Ngantor
Sentilan Keras JK buat Menteri Nadiem, Kemendikbudristek Dipimpin Orang Tak Berpengalaman & Jarang Ngantor

JK bahkan membandingkan kepemimpinan Nadiem dengan dengan para tokoh-tokoh pendidikan terdahulu.

Baca Selengkapnya
Menteri Nadiem Bakal 'Turun Gunung' untuk Cek Kenaikan UKT Tak Wajar
Menteri Nadiem Bakal 'Turun Gunung' untuk Cek Kenaikan UKT Tak Wajar

Pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kenaikan UKT

Baca Selengkapnya