Komisi XI DPR Didesak Coret 2 Nama Calon Anggota BPK yang Bermasalah
Merdeka.com - Proses seleksi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih dalam tahap menunggu jadwal fit and proper test di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sampai dengan saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal uji kelayakan serta jadwal pemilihan anggota badan audit negara itu.
Rencananya, uji kelayakan dan pemilihan akan dilakukan pada bulan September ini, mengingat ketentuan UU No 15 Tahun 2006 Tentang BPK Pasal 14 ayat (4) yang menyatakan bahwa DPR harus menyelesaikan pemilihan Anggota BPK paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan Anggota BPK yang lama berakhir.
Diketahui, satu Anggota BPK akan berakhir per 27 Oktober 2021. Karena itulah, September ini semua proses seleksi harus sudah diselesaikan.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kapan masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai.
-
Kapan PPK mulai menjalankan tugasnya? Batas awal masa kerja PPK dimulai pada saat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dilakukan proses seleksi PPK.
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi #SaveBPK mengingatkan sebelum dilakukan uji kelayakan, Komisi XI harus memberi keputusan terkait nasib dua nama yaitu Harry Z. Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana karena terdeteksi tidak memenuhi persyaratan formil berdasarkan ketentuan Pasal 13 huruf j UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK.
"Rujukan yuridis dan rujukan akademis sudah terang benderang. Arus opini publik juga sangat kuat mendukung Komisi XI mencoret dua nama yang terdeteksi tidak memenuhi syarat. Jadi tidak ada alasan bagi Komisi XI untuk tetap mempertahankan mereka berdua," tandas Tim Informasi Koalisi #SaveBPK Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Rujukan yuridis yang dimaksud ialah ketentuan UU BPK Pasal 13 huruf j yang secara gamblang memerintahkan bagi pejabat pengelola keuangan negara harus paling singkat dua tahun meninggalkan jabatannya. Hal tersebut dikuatkan dengan Pendapat Hukum Mahkamah Agung (MA) Nomor 183/KMA/HK.06/08/2021, di mana calon Anggota BPK harus mengacu pada ketentuan Pasal 13 huruf j UU BPK yang dimaksud.
Sedangkan kajian akademis-yuridis terkait persyaratan calon Anggota BPK telah dikeluarkan oleh Badan Keahlian DPR beberapa waktu silam. Intinya, BK DPR merekomendasikan agar Harry Z. Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana tidak diperbolehkan mengikuti tahapan atau proses seleksi berikutnya.
"Apalagi ditambah dengan acuan akademis dari para Pakar Hukum Tata Negara antara lain Margarito Kamis, Denny Indrayana, Asep Warlan Yusuf, Feri Amsari, Bambang Widjojanto, I Wayan Suka Wirawan. Beliau-beliau kompak menyarankan Komisi XI mengacu pada ketentuan UU dalam pemilihan Anggota BPK. Jadi Komisi XI sebenarnya menunggu apa lagi?" tanya Prasetyo yang juga Direktur Pusat Kajian Keuangan Negara itu.
Di sisi lain, Koalisi #SaveBPK berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memperhatikan ihwal polemik seleksi Anggota BPK RI. Sebab berdasarkan UUD 1945 Pasal 23f, setelah Anggota BPK terpilih maka akan diresmikan oleh Presiden melalui Keppres.
"Publik berharap Presiden Jokowi memperhatikan ihwal polemik seleksi Anggota BPK ini. Kami yakin, Pak Jokowi senada dan seirama dengan kajian yuridis-akademis serta suara publik. Sehingga tidak mungkin beliau akan meresmikan Anggota BPK jika calon yang terpilih nantinya ada cacat formil berdasarkan UU," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan salah satunya yakni mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaUji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu
Baca SelengkapnyaMasing-masing dari 10 capim dan cadewas lembaga antirasuah tersebut menjalani fit and propertest atau uji kelayakan.
Baca SelengkapnyaDPR RI berencana melakukan seleksi calon Anggota BPK RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komite IV Elviana saat menyampaikan laporan tersebut menyatakan pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 72 dari 75 kandidat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasil fit and proper test terhadap kelima anggota BPK tersebut.
Baca SelengkapnyaPuan mengungkapkan, bahwa Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca Selengkapnya