Komisi XI nilai pemangkasan anggaran lewat Inpres rawan digugat
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan instruksi presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga. Dalam inpres yang diterbitkan per tanggal 26 Agustus 2016 itu mencantumkan adanya 87 Kementerian dan Lembaga yang anggarannya dipotong.
Anggota Komisi XI, Hendrawan Pratikno, meminta pemerintah dan DPR duduk bersama menyamakan persepsi mencari solusi atas pemangkasan anggaran ini.
"Harus dibicarakan dengan pimpinan DPR supaya ada persamaan persepsi dan saya berharap menteri keuangan melakukan langkah-langkah seperti itu," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).
-
Bagaimana cara menghemat pengeluaran? Mengurangi biaya belanja bukan berarti mengurangi manfaat dari barang itu sendiri. Sebaliknya, dengan membeli barang dengan harga lebih tinggi, cenderung hemat. Sebab, produk dengan harga cukup tinggi memiliki usia pakai lebih panjang dibandingkan produk dengan harga murah. Akhirnya, Anda tidak perlu membeli produk yang serupa di setiap satu atau dua bulan sekali.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Siapa yang diingatkan Jokowi soal pengelolaan anggaran? Jokowi mengingatkan Pemda agar program-program harus berorientasi kepada hasil, sehingga ada return ekonomi.
Dijelaskannya, Inpres Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga yang dikeluarkan oleh pemerintah itu sangat berlaku. Kendati demikian Inpres ini rawan digugat oleh DPR.
"Ya karena yang dipakai pasal 26 jadi berlaku," sambung dia.
Dia mengingatkan pemerintah untuk tidak salah mengambil keputusan dengan memangkas anggaran Kementerian dan Lembaga berdasarkan acuan pasal 37. Karena jika terlalu cepat menyimpulkan kondisi darurat untuk memangkas anggaran, akan terjadi gejolak pasar.
"Hanya memang dalam pasal 37 dalam kata darurat, kata darurat ini menteri keuangan tidak suka dengan kita semuanya ini bukan kondisi yang darurat kok. Nah lain kali jangan ada kata darurat, pasalnya kata darurat di pasal 37 pemerintah pasti akan memakai pasal 26, karena kalau pakai pasal 37 ini akan terjadi gejolak pasar," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Staf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Baca SelengkapnyaPemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel
Baca SelengkapnyaPoin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaPenambahan 44 kementerian ini berpotensi untuk mengancam pelaksanaan program prioritas.
Baca SelengkapnyaBaleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.
Baca SelengkapnyaPadahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca Selengkapnya