Komisi Yudisial akan awasi dan selidiki hakim kasus Jessica
Merdeka.com - Siang tadi, pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mendatangi Komisi Yudisial. Boestam mengadukan anggota majelis hakim yang menyidangkan kasus kliennya yakni Binsar Gultom. Dia menilai, selama persidangan Binsar Gultom tidak adil dan melanggar azas praduga tak bersalah.
Juru bicara KY Farid Wajdi mengaku, pihaknya sudah menerima laporan yang diajukan Boestam. Setelah menerima berkas pengaduan itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
"Masih akan kami proses sesuai prosedur untuk menjaga kemandirian persidangan yang masih berlangsung," kata Farid dalam pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (11/8).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Apa peran Kiesha Alvaro di sidang? Jadi sebenarnya kesaksian dari saksi-saksi yang kita hadirkan, termasuk Kiesha, memang dimaksudkan untuk memperkuat argumen yang kita ajukan. Ini menunjukkan bahwa memang terdapat permasalahan dalam rumah tangga Tante Okie dan Om Gun. Jadi, kita memperkuat saja, sehingga ada keselarasan antara bukti, argumen dalam gugatan, dan keterangan dari saksi,' jelas Ardian Dharma, kuasa hukum Okie Agustina.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan Jessica Iskandar? Dalam kehamilan kali ini, Jedar terlihat sangat menikmatinya. Dilakukanlah sebuah sesi foto maternity.
Mengenai permintaan pemohon untuk memantau jalannya persidangan Jessica, Farid menyebut hal itu telah dilakukan jauh sebelum diminta oleh siapapun. Sebab, itu merupakan inisiatif Komisi Yudisial dalam rangka pengawasan. Sejak proses pemeriksaan saksi sebelumnya.
"Tim pemantau KY senantiasa hadir mengikuti prosesi persidangan sesuai tahapan yang ada," ujar Farid.
Sebelumnya, pengacara Jessica menuding majelis hakim di sidang kasus kliennya melanggar kode etik hakim. Antara lain berbicara kasar dan menghina penasihat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapatnya secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan. "Sehingga dapat merugikan klien kami," ujar Boestam di Gedung KY, Kamis (11/8).
Dalam aduan tersebut, Boestam yang didampingi beberapa rekannya juga membawa rekaman CCTV jalannya persidangan. Rekaman itu lalu diserahkan ke pihak KY.
Meski demikian, Boestam tidak berharap ketua majelis hakim tersebut diganti. Pengacara Jessica hanya meminta KY memantau jalannya persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna itu.
"Permohonan ke KY untuk pengawasan dalam persidangan, kalau pun tidak diganti kami mohon kepada KY mengawasi persidangan Jessica. Itu wajar, tidak lain dan macam-macam lah itu saja," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaSalah satu bentuk komitmen KY terhadap kasus PBH adalah dengan memantau persidangan sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY
Baca SelengkapnyaSederet Strategi KY Tingkatkan Ratusan Hakim Sepanjang 2023
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca Selengkapnya