Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi Yudisial akan fokus awasi tindak pidana Pemilu 2019

Komisi Yudisial akan fokus awasi tindak pidana Pemilu 2019 Komisi Yudisial. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Yudisial akan ikut mengawasi tindak pidana Pemilu 2019. Pengawasan ini akan dilakukan bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu serta DKPP.

Hal ini disampaikan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/10).

"Sebetulnya menyangkut Pemilu itu banyak stakeholdersnya. Ada KPU, ada Bawaslu, ada DKPP. Tapi karena kita fokus kepada tindak pidana Pemilu, maka pengawasannya dilakukan kita dengan tindak pidana Pemilu. Tentunya kerjasamanya berkaitan dengan itu ketika pengawasan belum dilakukan kan ada semacam pelatihan yang dilakukan bersama sama antara KY, MA, kemudian KPU, Bawaslu, DKPP," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Pihaknya telah berkoordinasi dua kali dengan KPU terkait program pengawasan ini. Program ini akan dimulai pada Januari sampai Juni 2019 mendatang. Pada Pemilu sebelumnya, Jaja mengatakan, pemantauan Pemilu tak dilakukan secara intensif.

ketua ky jaja ahmad

"Dalam Pemilu sebelumnya pemantauannya biasa saja. Kalau ada laporan baru kita pantau. Kalau sekarang kita aktif di depan sebelum ada pelanggaran kita lakukan pemantauan. Sebelum ada persidangan kita memberikan pendidikan tentang tindak pidana Pemilu," jelasnya.

Jaja mengatakan, KY mulai aktif melakukan pemantauan tindak pidana Pemilu karena ingin membantu proses demokrasi berjalan baik.

"Ini karena kita ingin membantu proses demokrasi itu berjalan dengan baik. Kita tentunya membantu dari sisi kalau ada perkara berkaitan dengan Pemilu di pengadilan terutama tindak pidana Pemilu, penyelesaian bisa berlangsung dengan fair, bisa berlangsung dengan hakim melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

KY akan melakukan pemantauan terhadap perkara pelanggaran Pemilu ini secara mandiri. Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam kerangka memberikan pemahaman terkait kualifikasi pelanggaran Pemilu.

"Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu itu dalam kerangka pendidikan berkaitan dengan kepemiluan, kualifikasi pelanggaran yang dalam perspektif Bawaslu bagaimana, dalam perspektif KPU bagaimana. Kemudian perspektif ahli bagaimana. Itu semua diberikan kepada hakim untuk menjadi bahan pengetahuan hakim dalam menyelesaikan perkara khususnya di bidang tindak pidana Pemilu," paparnya.

Jaja menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU terkait data daerah rawan pelanggaran saat Pemilu. Sehingga pencegahan dapat dilakukan lebih awal.

"Potensi-potensi pelanggaran akan terjadi dimana nah tentunya kerja sama dengan KPU. KPU tentunya di tahun sebelumnya punya data ada pelanggaran tindak Pemilu di daerah mana saja, sengketa-sengketa di mana saja," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil

Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024

Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui

Pelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jateng: Penyelenggara Pemilu Dituntut Selalu Menjaga Integritas
Pj Gubernur Jateng: Penyelenggara Pemilu Dituntut Selalu Menjaga Integritas

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Kantor KPU di Jatim Dipasangi CCTV Terkoneksi ke Polres, Ini Penjelasan Ketua KPU
Polri Minta Kantor KPU di Jatim Dipasangi CCTV Terkoneksi ke Polres, Ini Penjelasan Ketua KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan penjelasan soal permintaan pemasangan CCTV di sejumlah kantor KPU oleh Polri di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Janji Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu, Jamin Suara di TPS Tak Berubah hingga Tingkat Nasional
Bawaslu Janji Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu, Jamin Suara di TPS Tak Berubah hingga Tingkat Nasional

Bawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya