Komisi Yudisial bakal kirim tim investigasi kasus Yusman dan Rasulah
Merdeka.com - Kepala Bagian Pengelola Laporan Masyarakat Komisi Yudisial, Indra Syamsul mengatakan, pihaknya telah menerima aduan KontraS mengenai rekayasa kasus pembunuhan berujung vonis mati kepada Yusman Telaumbanua alias Ucok (16) dan kakak iparnya, Rasulah Hia.
Dirinya juga memastikan investigator dari Komisi Yudisial telah diterjunkan ke lapangan untuk menelusuri kasus tersebut. Mereka juga meminta data-data yang dimiliki KontraS untuk dikaji lebih lanjut.
"Sejak kemarin kami dari KY sudah turun melakukan investigasi ke lapangan, jadi tentang perkembangannya itu nanti disampaikan kemudian hari. Tim panel belum terbentuk karena masih investigasi, karena laporan temen-temen KontraS juga baru hari ini. Tapi tadi sudah kami minta data-datanya untuk diklarifikasi," kata Syamsul di kantor Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang terjadi di Indramayu? Seorang Ibu asal Indramayu baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, Ibu ini berhasil melahirkan 5 anak kembar melalui proses operasi SC.
Dia menegaskan, waktu investigasi yang dilakukan pihaknya ini tak terbatas. Hal itu demi mengumpulkan data-data dan mengungkap rekayasa hukum ini.
"Dari kemarin sebenarnya sebelum KontraS minta bantuan KY, kami sudah turun ke lapangan. Untuk waktu investigasinya tak terbatas. Kita lihat di lapangan nanti, dan temen-temen KontraS juga yang akan membantu memberikan informasi lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, Yusman Telaumbanua dan kakak iparnya Rasulah Hia, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Gunungsitoli. Keduanya dituduh melakukan pembunuhan berencana pada Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Halolo di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Pembunuhan itu terjadi pada April 2012, saat ketiganya dari Medan datang ke Nias untuk membeli tokek dari Ucok dan Rasulah Hia. Setelah tiba di Nias pada malam hari, Rasulah Hia menyuruh 4 orang tukang ojek untuk menjemput ketiganya.
Tak sampai di tempat tujuan, ketiga orang itu malah dibunuh oleh tukang ojek dengan cara yang sadis, karena mereka menduga para korban membawa uang dalam jumlah besar dan hendak merampasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan bergerak menyelidiki hal ini
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKY juga mempersilakan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMukti menegaskan KY telah menerjunkan tim investigas guna mendalami hakim terkait vonis bebas
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Baca Selengkapnya