Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi Yudisial Pantau Sidang Ahmad Dhani, Bawaslu 'Pelototi' Pendukungnya

Komisi Yudisial Pantau Sidang Ahmad Dhani, Bawaslu 'Pelototi' Pendukungnya Komisi Yudisial Pantau Sidang Dhani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang kasus idiot Ahmad Dhani cukup menyedot perhatian publik. Termasuk Komisi Yudisial (KY) dan Bawaslu yang tampak hadir dalam persidangan tersebut.

Hal ini diakui oleh Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Timur, Dizar Alfarizi. Dia mengaku sedang memantau jalannya perkara Ahmad Dhani.

"Perkara ini memang menjadi perhatian publik. Kalau disini (KY) Jatim memang tidak ada laporannya," ujarnya, Selasa (12/3).

Dikonfirmasi apakah pemantauan sidang Ahmad Dhani ini perintah dari KY Jakarta, ia langsung mengiyakan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana model pelaporan yang ada di Jakarta.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari dua kecamatan yakni Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Asem Rowo juga hadir dan ikuti 'mempelototi' jalannya persidangan.

Terlihat beberapa personel yang memantau dan mengambil foto suasana persidangan Ahmad Dhani.

Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Ketua Bawaslu Surabaya, Hadi Sumargo mengakui menerjunkan beberapa personelnya untuk ikut 'mempelototi' persidangan Ahmad Dhani.

"Potensi dijadikan kampanye salah satu pendukung pasangan capres. Kalau tidak ada ya sudah to," ujarnya.

Dia menyatakan mendapatkan laporan ada pendukung salah satu capres yang melakukan yel-yel. Atas laporan tersebut, pihaknya pun melakukan pemantauan.

"Kalau potensi itu tidak ada ya tidak masalah. Kita tidak memantau persidangannya, karena itu menjadi ranah polisi, Kejaksaan dan pengadilan," tambahnya.

Dia menyatakan, hanya melakukan tindak pencegahan saja, jika nantinya ada potensi yang mengarah pada kampanye dan sejenisnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani mendekam di Rutan Medaeng dalam status sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditahan selama 60 hari karena vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus ujaran kebenciannya, dalam tahap banding.

Di Surabaya, ia tengah menjalani proses persidangan kasus Idiot. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya

“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli

Baca Selengkapnya
Depan Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto, Ahmad Dhani Curhat 'Kampanyekan Prabowo-Gibran di Markas TNI AU, Sekarang di Blacklist'
Depan Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto, Ahmad Dhani Curhat 'Kampanyekan Prabowo-Gibran di Markas TNI AU, Sekarang di Blacklist'

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya
Pernah Berseteru, Kini Ahmad Dhani dan Once Mekel ‘Bersatu’ di Komisi X DPR
Pernah Berseteru, Kini Ahmad Dhani dan Once Mekel ‘Bersatu’ di Komisi X DPR

Hubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan

Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak

Baca Selengkapnya
Konser Ahmad Dhani Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya
Konser Ahmad Dhani Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya

Bawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Apes, Buronan Kasus Penipuan Diciduk Intel Usai Nyoblos di TPS Jaksel
Apes, Buronan Kasus Penipuan Diciduk Intel Usai Nyoblos di TPS Jaksel

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengatakan terpidana kasus penipuan diamankan sekitar pukul 12.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya