Komisi Yudisial Riau telusuri rekam jejak Hakim Sarpin
Merdeka.com - Hakim kontroversial Sarpin Rizaldi yang mengabulkan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan memiliki rekam jejak yang beragam. Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Riau mengaku saat ini sedang mengumpulkan sejumlah berkas-berkas perkara yang ditangani Sarpin.
Hal ini karena Sarpin sebelumnya pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang propinsi dan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.
"Kita sedang mengumpulkan informasi mengenai Hakim Sarpin selama bertugas di Riau. Sarpin juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujar Komisioner KY Perwakilan Riau, Hotman Parulian Jumat (20/2).
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
-
Bagaimana Sirekap membantu KPPS dalam rekapitulasi? Aplikasi Sirekap memungkinkan petugas rekapitulasi untuk memasukkan data suara secara langsung ke dalam sistem, mengurangi risiko kesalahan manusia dan mempercepat proses perhitungan suara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Menurut Hotman, pengumpulan berkas tersebut dilakukan sebagai bentuk pelacakan atas track record Sarpin selama menjalani profesi Hakim.
"KY perwakilan Riau kan baru terbentuk, Oktober 2014 lalu, jadi kita belum tahu persis catatan-catatan Sarpin selama menjalani perkara," jelas Hotman.
Perlu diketahui, keputusan Hakim Sarpin selaku hakim tunggal dalam perkara persidangan Praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Lemdikpol Polri, Budi Gunawan menuai kontroversi di kalangan masyarakat baik pro maupun kontra. Sarpin yang memutus praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan dinilai telah memutus perkara di luar kewenangannya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi tersebut dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin sebagai detektif untuk membongkar angka-angka janggal di Sirekap.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaDia juga mendorong lembaga pengawas Hakim seperti Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk turun tangan memeriksa hakim-hakim MA.
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Baca Selengkapnya