Komisi Yudisial Siap Bantu KPK Terkait OTT Hakim PN Surabaya
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menegakkan hukum. Termasuk berkaitan dengan penangkapan terhadap salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
"Komisi Yudisial senantiasa memantau dan bersedia membantu proses pro justitia ini apabila dibutuhkan," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Miko mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan hakim PN Surabaya.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Oleh karena itu, Komisi Yudisial meminta semua pihak memberikan kepercayaan kepada proses penegakan hukum yang sedang berlangsung ini," kata dia.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut tim penindakan mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam operasi senyap kali ini tim penindakan mengamankan tiga orang, yakni seorang hakim dan panitera PN Surabaya, serta seorang pengacara.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Diantaranya hakim, panitera dan pengacara," kata Ali.
Ali mengatakan, ketiganya ditangkap saat hendak melalukan transaksi suap. Suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.
"Yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.
MA Benarkan KPK Tangkap Hakim
Sementara, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyebut tim lembaga antirasuah mendatangi PN Surabaya pada Kamis (20/1/2022) pagi hari tadi.
"Informasi dari Ketua PN. Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN. Surabaya," ujar Andi dalam keterangannya.
Menurut Andi, saat tim penindakan menyambangi PN Surabaya, di dalam mobil tim penindakan sudah ada Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan penitera pengganti Hamdan.
"Di dalam mobilnya dilihat ada Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN. Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan," kata Andi.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaInformasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaKY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Selengkapnya