Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi Yudisial terkendala anggaran melakukan penyadapan

Komisi Yudisial terkendala anggaran melakukan penyadapan Komisi Yudisial. elsam.or.id

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan terhadap para hakim. Namun dalam melakukan penyadapan, KY harus bekerja sama dengan Polri maupun KPK.

Dalam menjalankan kewenangan ini, KY juga masih terkendala anggaran operasional. Demikian disampaikan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/10).

"Di UU, KY bisa melakukan penyadapan dengan minta bantuan ke aparat penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa, maupun KPK. Kita MoU-nya sudah ada baik dengan KPK maupun kepolisian. Tinggal persoalan efektivitas operasionalnya saja," kata Jaja.

Dalam melakukan penyadapan, harus diperkuat SDM dan peralatan canggih. Dengan anggaran terbatas, KY tak memiliki ruang gerak yang leluasa dalam melaksanakan fungsi tersebut. Penyadapan biasanya dilakukan untuk memantau hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"SDM juga ada didalamnya, anggaran juga. Karena untuk melakukan penyadapan anggaran itu cukup lumayan," ujar dia.

Jaja menambahkan, nota kesepahaman dengan lembaga penegak hukum lainnya telah ditandatangani cukup lama. Hanya saja dalam pelaksanaannya kerap terkendala masalah teknis.

"Ada kendala teknis, masalah pembiayaan," kata dia.

Dalam Pasal 20 UU Nomor 18 Tahun 2011 disebutkan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluruhan martabat, serta perilaku hakim, sebagaiaman dimaksud pada ayat (1) huruf a, Komisi Yudisial dapat meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan dalam hal adanya dugaan pelanggaran kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim oleh hakim.

Plt Sekjen KY, Ronny Dolfinus menuturkan pada tahun 2018 KY memiliki anggaran sebesar Rp 124 miliar. Anggaran itu dinilai menjadi hambatan bagi KY untuk melakukan beberapa kewajiban.

"Bukan hambatan tapi fakta, satu-satuya lembaga yang paling minim anggaran adalah KY. Bahkan kalah dari lembaga lainnya yang bukan negara. Bagaimana baru bergerak lihai kalau anggarannya terbatas," kata Ronny.

Menurut Ronny, anggaran yang ideal atau dibutuhkan KY sebesar Rp 350 miliar. Dengan anggaran yang meningkat diharapkan mampu meningkatkan kinerja KY dalam rangka pengawasan kode etik hakim.

"Kalau saya maunya KY itu sejak dengan ketua yang lama, kalau saya hitung secara matemathic engineering ini kayaknya butuh Rp 350 miliar, agar kinerja KY meningkat," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim
Ketua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim

Ketua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim

Baca Selengkapnya
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh

KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung

Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY

Baca Selengkapnya
Sederet Strategi KY Tingkatkan Kapasitas Ratusan Hakim Sepanjang 2023
Sederet Strategi KY Tingkatkan Kapasitas Ratusan Hakim Sepanjang 2023

Sederet Strategi KY Tingkatkan Ratusan Hakim Sepanjang 2023

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
KY Terbitkan Seribu Lebih Surat Tembusan Terkait Pelanggaran Etik Hakim
KY Terbitkan Seribu Lebih Surat Tembusan Terkait Pelanggaran Etik Hakim

Untuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.

Baca Selengkapnya
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya