Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu Terkait Cuitan Andi Arief
Merdeka.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan itu diwakili oleh Wakil Ketua Umum ACTA Hendarsam Marantoko.
"Alhamdulillah laporan kita hari ini di terima, ini terkait dengan laporan kita kepada salah satu komisioner KPU, Bapak Pramono Ubaid," kata Hendarsam di Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Sebelumnya, Pramono menanggapi cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengenai 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok. ACTA menilai komentar Pramono tak sesuai tupoksinya.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Kapan kata keterangan digunakan? Dengan demikian, kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda.
-
Apa itu kata keterangan? Kata Keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam sebuah kalimat.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Bagaimana cara kuasa hukum mengarang cerita alibi tersangka? Bahkan terungkap dipersidangan bahwasanya kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait alibi tersangka saat itu.
"Kami melihat bahwa Komisoner KPU yaitu Bapak Pramono telah mengeluarkan statement yang di luar pada tupoksi KPU sendiri," ungkapnya.
"Menilai Twitter dari Pak Andi Arief itu sudah dibuat terencana. Menilai itu merupakan tugas dari kepolisian," sambungnya.
Menurutnya, hal itu suatu pelanggaran yang dilakukan oleh Pramono terkait hal tersebut.
"Apakah bahwa Twitter tersebut mengandung unsur yang terencana atau tidak, nah apabila itu dilakukan oleh suatu lembaga dalam hal ini Komisioner KPU RI dalam hal ini maka kami menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner KPU terkait," jelasnya.
"Sudah kita laporkan ke DKPP, laporannya juga sudah ada. Jadi bukti sudah cukup pelanggarannya juga akan kita bacakan," sambungnya.
Dalam pelaporan pihaknya membawa sejumlah bukti-bukti yang dilampirkan yakni statement dari teradu melalui media-media yang sudah di-capture, pendapat ahli dan pernyataan dari saksi.
"Ya kita sudah laporkan ke DKPP, laporannya udah ada bukti udah cukup, pelanggaran juga pas kita bacakan. Pasal 8 huruf C, peraturan DKPP no 2 tahun 2017 juncto pasal 10 huruf D peraturan bersama KPU Bawaslu DKPP no 13 tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara pemilu yang mengatur penyelenggara pemilu untuk tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan. Yang bersifat partisan, atau masalah, atau isu yang sedang terjadi di proses pemilu," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaBukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca Selengkapnya