Komisioner KPU Palembang Didakwa Hilangkan Hak Pilih Ribuan Warga
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa lima komisioner KPU Palembang atas tuduhan menghilangkan hak pilih warga. Terdapat ribuan pemilih yang tidak bisa mencoblos pada pemilihan presiden 17 April 2019.
JPU dari Kejaksaan Negeri Palembang Ursula Dewi mengatakan, para terdakwa melanggar Pasal 554 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Mereka melakukan tindak pidana yang menyebabkan orang kehilangan hak pilih dalam pemilu.
"Para terdakwa melanggar Pasal 554 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ungkap Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A khusus Palembang, Jumat (5/7).
-
Siapa yang bisa menggunakan Surat Suara Pemilu? Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Bagaimana Polresta Pekanbaru kawal surat suara? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024. Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
Jaksa menilai banyak warga tak bisa mencoblos lantaran kekurangan surat suara. KPU seyogyanya memastikan pemilih diberikan hak pilihnya sesuai undang-undang dan perintah Bawaslu.
"Banyak surat suara tak sesuai jumlah daftar pemilih tetap. Karena itu terjadi kekurangan surat suara dan warga banyak tidak menyalurkan haknya," ujarnya.
Dalam pengecekan dan pengumpulan data oleh Paswascam Kecamatan Ilir Timur II Palembang terdapat 70 TPS yang mengalami kekurangan surat suara pilpres.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaLalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaAda sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu
Baca SelengkapnyaPoses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Baca Selengkapnya