Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisioner KPU Pertanyakan Kesiapan Infrastruktur untuk Terapkan Sistem e-Voting

Komisioner KPU Pertanyakan Kesiapan Infrastruktur untuk Terapkan Sistem e-Voting Komisioner KPU RI Ilham Saputra. ©2018 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengaku tidak setuju dengan wacana penggunaan e-Voting untuk pemilu selanjutnya. Menurutnya, sistem tersebut secara sosiologis kurang baik bagi masyarakat.

"Ini pendapat pribadi ya bukan KPU. Kalau kita melakukan itu nanti masyarakat tidak lagi berkumpul. Padahal kan pemilu kita secara sosiologis ajang silaturahmi ya, betul enggak sih? Apalagi di luar negeri, banyak ketemu kawan berdiskusi. Dalam perhitungannya ada hore itu kan menarik," kata Ilham saat di temui di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Dia mempertanyakan kesiapan infrastruktur jika e-Voting itu dilakukan. Sebab, Indonesia merupakan negara yang luas dan belum meratanya infrastruktur telekomunikasinya.

"Kemudian masyarakat juga kaget dengan sistem seperti itu," ujar Ilham.

Ilham juga menyinggung soal mekanisme dari sistem ini, apakah akan dipakai untuk pemilu serentak atau hanya lokal.

"Kemudian jika infrastruktur itu apa yang kita lakukan? Kalau di Filipina kan ada struknya. Jadi kalau sistemnya hang masih ada bukti struknya, kalau kita mau kalau gimana," tanya Ilham.

Lebih lanjut, dia memandang masalah utama dari pemilu saat ini bukan pada format pemilihannya, tetapi proses rekapitulasi yang terlalu panjang.

"Kalau saya si gitu ya, kalau saya pribadi persoalan kita bukan pemungutan, perhitungan suara di TPS, tapi rekapitulasi menurut saya ya. Terlalu panjang, dari kecamatan, kabupaten," jelasnya.

Meski begitu, Ilham tidak akan menolak jika wacana itu diterapkan dengan payung hukum yang jelas.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan evaluasi apakah perlu menggunakan sistem e-voting.

"Iya kita menunggu hasil Pileg, Pilpres ini selesai, bersama dengan DPR terpilih, KPU, Bawaslu, dan elemen demokrasi mari kita duduk bersama mengevaluasi. Apakah perlu menggunakan e-voting," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Denpasar, Bali, Senin (13/5).

Selain itu, terkait jadwal kampanye dari catatannya waktu satu bulan sudah cukup. Jika dibanding saat ini yang selama tujuh bulan.

"Kemudian yang kedua, apakah jadwal kampanye begitu panjang (selama) 7 bulan (atau) diperpendek," imbuhnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Bawaslu soal Turunnya Partisipasi Warga di Pilkada Jakarta, Bukan Kurang Sosialisasi
Blak-blakan Bawaslu soal Turunnya Partisipasi Warga di Pilkada Jakarta, Bukan Kurang Sosialisasi

Dengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.

Baca Selengkapnya
Faktor Hasil Pemilu, Pengertian, dan Cara Memantaunya
Faktor Hasil Pemilu, Pengertian, dan Cara Memantaunya

Ketahui serba-serbi pemilu dan faktor penentu hasilnya.

Baca Selengkapnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Ungkap Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU RI membeberkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 hanya 68 persen.

Baca Selengkapnya