Komisioner KPU Pertanyakan Kesiapan Infrastruktur untuk Terapkan Sistem e-Voting
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengaku tidak setuju dengan wacana penggunaan e-Voting untuk pemilu selanjutnya. Menurutnya, sistem tersebut secara sosiologis kurang baik bagi masyarakat.
"Ini pendapat pribadi ya bukan KPU. Kalau kita melakukan itu nanti masyarakat tidak lagi berkumpul. Padahal kan pemilu kita secara sosiologis ajang silaturahmi ya, betul enggak sih? Apalagi di luar negeri, banyak ketemu kawan berdiskusi. Dalam perhitungannya ada hore itu kan menarik," kata Ilham saat di temui di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Dia mempertanyakan kesiapan infrastruktur jika e-Voting itu dilakukan. Sebab, Indonesia merupakan negara yang luas dan belum meratanya infrastruktur telekomunikasinya.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Bagaimana cara masyarakat berpartisipasi di Pilkada 2024? Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak untuk menentukan pemimpin yang terbaik.
"Kemudian masyarakat juga kaget dengan sistem seperti itu," ujar Ilham.
Ilham juga menyinggung soal mekanisme dari sistem ini, apakah akan dipakai untuk pemilu serentak atau hanya lokal.
"Kemudian jika infrastruktur itu apa yang kita lakukan? Kalau di Filipina kan ada struknya. Jadi kalau sistemnya hang masih ada bukti struknya, kalau kita mau kalau gimana," tanya Ilham.
Lebih lanjut, dia memandang masalah utama dari pemilu saat ini bukan pada format pemilihannya, tetapi proses rekapitulasi yang terlalu panjang.
"Kalau saya si gitu ya, kalau saya pribadi persoalan kita bukan pemungutan, perhitungan suara di TPS, tapi rekapitulasi menurut saya ya. Terlalu panjang, dari kecamatan, kabupaten," jelasnya.
Meski begitu, Ilham tidak akan menolak jika wacana itu diterapkan dengan payung hukum yang jelas.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan evaluasi apakah perlu menggunakan sistem e-voting.
"Iya kita menunggu hasil Pileg, Pilpres ini selesai, bersama dengan DPR terpilih, KPU, Bawaslu, dan elemen demokrasi mari kita duduk bersama mengevaluasi. Apakah perlu menggunakan e-voting," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Denpasar, Bali, Senin (13/5).
Selain itu, terkait jadwal kampanye dari catatannya waktu satu bulan sudah cukup. Jika dibanding saat ini yang selama tujuh bulan.
"Kemudian yang kedua, apakah jadwal kampanye begitu panjang (selama) 7 bulan (atau) diperpendek," imbuhnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.
Baca SelengkapnyaKetahui serba-serbi pemilu dan faktor penentu hasilnya.
Baca SelengkapnyaKPU RI membeberkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 hanya 68 persen.
Baca Selengkapnya