Komjen Badrodin: Kenapa sih pemindahan Kombes Viktor dipersoalkan?
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti heran mengapa pemindahan Kombes Polisi Viktor dari Lemdikpol ke Bareskrim sebagai penyidik menjadi persoalan. Badrodin mengaku menandatangani surat keputusan pemindahan anak buah Komjen Pol Budi Gunawan tersebut lantaran memang dibutuhkan penyidik untuk menangani kasus pimpinan KPK non aktif Bambang Widjojanto.
"Kenapa sih dipersoalkan sekali? (Pemindahan) Tergantung kita kok. Sepanjang itu penyidik, boleh saja," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).
Menurut Badrodin, proses pemindahan tersebut tidak bermasalah dan sudah sesuai prosedur yang berlaku di Kepolisian. Sebab, pemindahan Kombes Pol Viktor sebagai penyidik di Bareskrim terjadi sebelum penangkapan BW.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Kapan Wakapolda Banten bertugas di tempat baru? Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
"Sudah (jadi penyidik saat menangkap BW). Nggak ada masalah," ujarnya.
Alasan Badrodin memindahkan Kombes Pol Viktor karena pekerjaan penyidik di Bareskrim banyak.
"Ya kan bisa saja. Kepentingan itu banyak. Yang ditangani oleh wilayah-wilayah juga banyak. Kalau kita ambil semua dari wilayah yang punya tugas penyidikan, itu kan terganggu. Bisa saja terjadi," ujarnya.
Namun demikian, Badrodin tetap akan melakukan verifikasi laporan dari Ombudsman terkait penangkapan BW yang diduga ilegal.
"Ya, untuk verifikasi. Makanya saya nanti cek, suratnya itu kemudian nanti saya juga akan perintahkan propam (Profesi dan Pengamanan). Propam akan verifikasi. Kalau itu tidak benar, ya kita jawab," ujarnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AKBP Victor Ziliwu AKBP dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaSusno Duadji secara gamblang bicara dugaan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaIrjen Imam sebelumnya menjabat Wadankorbrimob Polri. Dia menggantikan Komjen Anang Revandoko.
Baca SelengkapnyaSudirman kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu dan pemohon upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 narapidana lainnya.
Baca SelengkapnyaKomjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKomjen Wahyu Widada tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap penyidik yang menangani perkara
Baca SelengkapnyaKedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menang praperadilan dan akhirnya dibebaskan.
Baca SelengkapnyaKombes Budhi Herdi dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia atau Yanma Polri
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen).
Baca Selengkapnya