Komjen BG tersangka, Istana masih saja enggan gandeng KPK & PPATK
Merdeka.com - Calon Kapolri yang diajukan Jokowi, Komjen Budi Gunawan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus rekening gendut. Sebelumnya, KPK sudah memperingatkan soal sosok Budi Gunawan bermasalah. Namun istana tetap tak peduli.
Kini setelah Budi Gunawan jadi tersangka, Jokowi belum memutuskan akan menggantinya dengan calon yang baru. Namun Istana juga sepertinya masih enggan menggandeng KPK dan PPATK untuk mencari rekam jejak calon kapolri.
"Sampai sekarang yang jadi perhatian presiden adalah satu isu, Budi Gunawan sebagai calon dan presiden sekarang sedang mempertimbangkan proses Budi Gunawan. Saya tidak bisa jawab itu sekarang, karena fokus kami di masalah spesifik ini. Bagaimana Jokowi memproses pencalonan yang lain belum dilaksanakan," kata Seskab Andi Widjajanto di Istana, Selasa (13/1).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang disebut Jokowi sebagai sosok yang keliru? “Karena ia percaya sumber daya planet bumi terbatas. Akan tetapi, ternyata Thanos keliru.“
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Budi Arie menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, Jokowi masih sangat terlalu muda untuk pensiun mengingat usianya yang baru menginjak 63 tahun.'Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63,' kata Budi Arie, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Jokowi pun tak mau buru-buru menarik surat pengajuan Budi Gunawan. Dia masih akan membahasnya bersama para anak buahnya.
"Opsi masih dipertimbangkan, masih beberapa prosedur. Tunggu kompolnas dan Presiden bicara dengan wapres untuk langkah lain. Sebelum presiden menetapkan langkah lain pencalonan Budi Gunawan," kata Andi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak memiliki kekuasaan untuk mencalonkan atau mengusung sosok di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil alias RK bakal maju di Pilgub Jakarta 2024. Namun belum diketahui nama pendampingnya.
Baca SelengkapnyaKaesang mengingatkan, kompetisi Pilkada ini sebaiknya dijauhkan dari penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaPKB gerah koalisinya dengan Gerindra belum juga memutuskan siapa calon wakil presiden yang akan diusung. 11 bulan koalisi berjalan tetapi belum ada keputusan.
Baca SelengkapnyaJokowi fokus menyelesaikan tugasnya sebagai presiden sebelum pensiun pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, Pilkada adalah urusan partai politik. Dirinya juga bukan pemilik atau ketua umum partai.
Baca SelengkapnyaRelawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) mendorong Kaesang maju Pilkada Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSelain Pilgub Jakarta, Kaesang juga santer maju di Pilgub Jateng.
Baca Selengkapnya