Komjen Budi jadi tersangka, Mabes Polri pasrah kepada KPK
Merdeka.com - Mabes Polri mengaku terkejut mengenai status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komjen Pol Budi Gunawan. Sebab selama ini Mabes Polri menilai calon Kapolri itu bersih dari masalah pidana korupsi yang sematkan KPK.
"Tentu Mabes Polri sesuai apa yang sudah pernah disampaikan. Sejak tahun 2010 menerima laporan hasil maupun menerima laporan pemeriksaan dari PPATK itu sudah ditindaklanjuti," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1).
"Bahkan masih kepemimpinan bapak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada waktu itu hasilnya sudah diserahkan kembali ke PPATK. Tidak ada hal yang perlu ditindaklanjuti. Artinya sejak tahun 2010 sampai 2014 di Bareskrim Polri tidak ada kasus pidana yang berkaitan dengan Pak Komjen Pol Budi Gunawan," ujarnya.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Bagaimana kondisi Budiono sekarang? Budiono Sutikno tampak terbujur kaku pada salah satu kamar di Rumah Susun Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Ronny tak banyak komentar soal penetapan tersangka Mantan Kapolda Bali tersebut. Terkait status tersangka yang disematkan pada Komjen Budi, Polri menyerahkan proses hukumnya pada KPK.
"Kalau KPK menemukan ada indikasi pidana yang sedang dilakukan proses penyelidikan, sehingga bisa mendapatkan bukti permulaan yang cukup sebagai tersangka itu tentu kita serahkan ke KPK," imbuhnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan politisi PDIP itu menegaskan bahwa Prabowo sudah bersih karena sudah berkali-kali ikut Pilpres.
Baca SelengkapnyaSebelum menjabat Wakapolri, dia pernah menjadi ajudan presiden.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaMantan politisi PDIP itu menegaskan bahwa Prabowo sudah bersih karena sudah berkali-kali Prabowo ikut Pilpres
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaHal ini berujung dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Baca SelengkapnyaJohan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan diyakini bukan Pegi Perong pembunuh Vina Cirebon dan kekasihnya
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca Selengkapnya