Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komjen Budi Waseso: Buya Syafii enggak usah campuri urusan hukum

Komjen Budi Waseso: Buya Syafii enggak usah campuri urusan hukum Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menanggapi dingin pernyataan mantan Ketua PP Muhammadiyah Achmad Syafii Ma'arif yang menyarankan Presiden Joko Widodoo untuk mencopot anggota Polri yang bertindak semena-mena menyusul dua pimpinan Komisi Yudisial ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran Hakim Sarpin Rizaldi.

"Apa kapasitasnya beliau. Enggak usahlah mengomentari, mencampuri penegakan hukum, kalau dia enggak mengerti penegakan hukum itu sendiri. Beliau kan bukan orang bodoh, dia pasti mengertilah mana penegakan hukum yang benar mana yang salah," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Selasa (14/7).

Budi mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum berdasarkan laporan masyarakat. Dia yakin penegakan hukum yang dilakukannya tersebut tidak melenceng dari prosedur hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Kan ini laporan Sarpin pribadi, yang dilaporin pribadi. tidak ada pesan sponsor, atau kepentingan, kepentingan kita adalah tugas dalam menegakkan hukum," ujar dia.

Seperti diketahui Bareskrim Polri menetapkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri tersangka pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi. Kasus tersebut berawal setelah Hakim Sarpin melaporkan keduanya ke Bareskrim lantaran mengkritik keputusannya yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka korupsi dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sarpin melaporkan kedua komisioner KY dengan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 tentang fitnah. Sebelumnya, KY merekomendasikan sanksi skorsing nonpalu selama enam bulan untuk Sarpin lantaran kerap mangkir dari pemeriksaan KY terkait keputusannya yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'
Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.

Baca Selengkapnya
Ketum ProJo Sebut Anies Tak Pantas Sindir Etika ke Prabowo: Bukan Ranahnya Capres
Ketum ProJo Sebut Anies Tak Pantas Sindir Etika ke Prabowo: Bukan Ranahnya Capres

"Bukan ranahnya capres bicara etika. Mengimbau boleh, tapi bukan pada tempatnya," jelas Budi Arie

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya

Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
FX Rudy Tak Masalah Andai Kaesang Maju Pilkada Solo: Yang Penting Jangan Pakai Sembako dan Bansos
FX Rudy Tak Masalah Andai Kaesang Maju Pilkada Solo: Yang Penting Jangan Pakai Sembako dan Bansos

Rudy mengajak siapapun calonnya, agar berkontestasi secara jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tantangan Aktivis 98 Minta KPK Periksa Hartanya dan Keluarga: Boleh Saja
Jokowi Jawab Tantangan Aktivis 98 Minta KPK Periksa Hartanya dan Keluarga: Boleh Saja

Jokowi mengaku tidak masalah jika harus dilaporkan ke KPK.

Baca Selengkapnya