Komjen Budi Waseso cuek diserang habis-habisan
Merdeka.com - Koalisi untuk reformasi Polri mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Desakan muncul karena mantan Kapolda Gorontalo itu dinilai menjadikan jabatan sebagai alat balas dendam terhadap kelompok tertentu.
Koalisi mengaku telah mendapatkan 20 ribuan lebih tanda tangan mendukung pencopotan Budi Waseso. Tanda tangan ini dikumpulkan melalui petisi di laman change.org dengan tanda pagar copot Budi Waseso (#copotbuwas).
Komjen Budi menanggapi santai munculnya petisi tersebut. Dia bahkan mengaku siap dilengserkan jika memang tidak melaksanakan amanat negara berdasarkan aturan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Budi Arie menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, Jokowi masih sangat terlalu muda untuk pensiun mengingat usianya yang baru menginjak 63 tahun.'Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63,' kata Budi Arie, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
"Saya mengemban amanat negara. Kalau tidak cakap, saya pasti akan diganti atau dicopot. Bagi saya tidak ada masalah selama sesuai aturan mekanisme Undang-undang," tegas Budi Waseso saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/7).
Menurutnya, dorongan terhadap pencopotan jabatan seseorang tidak serta merta atas dasar balas dendam atau masalah pribadi. Sebab lanjutnya, negara kita adalah negara yang memiliki aturan.
"Enggak apa-apa, saya biarin. Saya biasa aja. Ngapain juga saya pikirin. Itukan hak setiap orang menilai membabi buta tanpa data tanpa bukti. Kita kan bukan negara bebas, kita kan negara hukum," kata Budi.
Petisi pencopotan Kabareskrim berawal dari penetapan sebagai tersangka terhadap 2 komisioner Komisi Yudisial (KY). Menurut Budi, penetapan tersangka terhadap keduanya tentu atas dasar laporan dari pelapor yaitu Hakim Sarpin.
"Pekerjaan kita penyidikan, mediasi silakan saja. Kita tidak kapasitas untuk memaksa mediasi itu dilakukan," ujarnya.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga mempertanyakan alasan di balik permintaan sejumlah pihak untuk mencopot Budi Waseso. Dia menegaskan, aturan internal Polri mengatur seorang pejabat kepolisian tidak mudah diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
"Polri ada norma dan aturan tentang bagaimana polisi harus bekerja dan penilaiannya. Kami bukan lembaga swadaya masyarakat, sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukuran dan prosedurnya," ujar Badrodin, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7). (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen (Purn) Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca Selengkapnya"Bukan ranahnya capres bicara etika. Mengimbau boleh, tapi bukan pada tempatnya," jelas Budi Arie
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaRelawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh budayawan Butet Kartaredjasa.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca Selengkapnya