Komjen Budi Waseso, Kabareskrim yang kerap bentuk tim khusus
Merdeka.com - Seabrek perkara masih belum dituntaskan oleh Bareskrim Mabes Polri, salah satunya kasus pimpinan KPK non aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Namun kini polisi juga mulai menyelidiki laporan Partai Golkar.
Golkar kubu Aburizal Bakrie melaporkan dugaan pemalsuan surat dokumen pengurus daerah yang hadir di Munas Ancol. Pihaknya akan melaporkan 133 pemalsuan dengan berbagai bentuk seperti pemalsuan tanda tangan, kop surat, stempel, dan lainnya.
"Terlapornya adalah Agung Laksono, Zainuddin (Amali), Yoris Raweyai, dan lainnya," kata Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham, di Mabes Polri, Rabu (11/3).
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Kenapa IPW melaporkan Ganjar ke KPK? 'Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,' tambahnya.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso langsung merespons dengan membentuk tim khusus untuk menangani laporan tersebut. Dia pun memberi sinyal tak menutup kemungkinan anggota timsus tersebut akan bertambah.
"Sekarang masih enam orang, kalau ternyata butuh banyak ya bisa ditambah," kata Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4).
Waseso mengatakan pembentukan timsus tersebut supaya tak mengganggu penyidik yang tengah menyelidiki kasus lain di Bareskrim. Menurutnya timsus dibentuk karena kasus tersebut terbilang cukup serius.
"Karena ini permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan cepat dan serius. Artinya jangan dibebankan pada penyidik yang punya pekerjaan rutin," katanya.
Sebelumnya, tim khusus juga dibentuk menangani kasus Bambang Widjojanto. Saat operasi penangkapan operasi penangkapan tim dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjutak.
Tak selang berapa lama Viktor mendapat promosi menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Dengan begitu pangkatnya kini naik menjadi brigadir jenderal.
Hasil kajian Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, menemukan keberadaan Viktor ilegal. Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak pada saat penangkapan statusnya sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian. Oleh karena itu keberadaan Kombes Pol. Viktor E Simanjutak dalam penangkapan tidak dapat dibenarkan," kata Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, menyatakan Kombes Viktor sudah mengantongi izin sebagai penyidik. Maka dari itu dia menilai wajar Viktor bisa terlibat dalam operasi penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu.
"Ya saya yang tanda tangan untuk skep penyidiknya. Saya yang tanda tangan terkait surat keputusan penyidiknya," ujar Badrodin.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaJampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca Selengkapnya