Komjen Budi Waseso: Saya bekerja ada dasarnya, ada bukti, sesuai UU
Merdeka.com - Komjen Pol Budi Waseso dikabarkan bakal dicopot dari posisinya sebagai Kabareskrim. Jenderal bintang tiga ini mengaku belum tahu soal kabar pencopotan tersebut.
Namun demikian, dia menegaskan yang terpenting dirinya selama ini menjalankan tugas sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku.
"Saya lakukan penegakan hukum saya berpegangan pada UU dan hukum," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Siapa yang mengantar kepergian Wakapolda Banten? Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
"Penilaian hukum enggak memilah-milahkan ini kasus besar atau kecil. Kasus hukum yang dilaporkan ya harus kita proses dan tindak lanjuti," katanya.
Apakah pencopotan dirinya terkait kasus besar yang sedang ditangani Bareskrim seperti kasus mafia sapi dan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Pertamina Foundation? Dia menjawab santai.
"Kita bekerja ada dasar, ada bukti-buktinya, sesuai undang-undang yang berlaku. Saya enggak mungkin kerja tanpa dasar itu. Artinya kalau ada konsekuensinya (jabatan dicopot) ya risiko," katanya.
Mantan Kapolda Gorontalo ini juga menjawab santai saat ditanya apa pencopotannya terkait pada penggeledahan yang dilakukan Bareskrim terhadap kantor Pelindo II.
"Kita berangkat dari laporan. Kita lakukan penyelidikan, alat-alat bukti, kita berangkat dari audit dari BPK dan BPKP, sehingga penggeledahan kemarin dalam rangka kita menemukan dokumen-dokumen yang kita butuhkan," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen (Purn) Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaKisah Kapten Polisi yang rela menjadi tukang ojek karena gaji pas-pas tak disangka kariernya moncer.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca Selengkapnya