Komjen Budi Waseso surati KPK buat periksa OC Kaligis
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa memeriksa pengacara kawakan Otto Cornelis Kaligis sebagai saksi terkait laporan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penyidik KPK terhadapnya. Dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penyidik KPK sebelumnya dilayangkan keluarga OC Kaligis melalui kuasan hukumnya beberapa waktu lalu ke Bareskrim Polri.
"Saya sudah buat surat ke KPK permohonan pemeriksaan Pak OC sebagai saksi korban, karena kan sekarang Pak OC ditahan di Rutan Guntur, jadi kami harus koordinasi dengan KPK," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, di gedung Bareskrim Polri, Jumat (14/8).
Lebih lanjut, mantan Kapolda Gorontalo ini menuturkan kemungkinan besar penyidiknya yang akan jemput bola memeriksa OC di Tahanan Guntur KPK. Namun setelah mendapat surat izin pemeriksaan terhadap OC Kaligis dari KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Nanti tunggu izin dari KPK dulu, setelah ada izin baru kami lakukan pemeriksaan, semoga dalam waktu dekat ini," tandasnya.
Seperti diketahui, tim kuasa hukum bersama anak pengacara OC Kaligis, Velove Vexia melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri, Rabu (5/8) lalu. Laporan itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri.
Dalam laporannya, penyidik KPK diduga melakukan penculikan dan penyalahgunaan wewenang atas penjemputan OC Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaErina dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial terkait jet pribadi yang keduanya gunakan ketika melakukan perjalanan ke AS.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaHasto akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku
Baca Selengkapnya