Komjen Firli Bahuri Resmi Pensiun dari Polri, Tetap Jabat Ketua KPK
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan struktural jajarannya. Ia menerbit telegram mutasi nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. Telegram berisi mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) di Korps Bhayangkara.
Dalam telegram yang didapat merdeka.com, terlihat sejumlah Pati Polri memasuki masa pensiun. Namun, masih dalam penugasan di lembaga lain.
Salah satunya Komjen Firli Bahuri. Firli yang kini menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimutasi menjadi pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri? Nawawi dipilih Jokowi untuk menggantikan Firli yang terjerat kasus dugaan suap.
-
Kenapa Firli Bahuri digantikan? Nawawi dipilih Jokowi untuk menggantikan Firli yang terjerat kasus dugaan suap.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
"Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si NRP 63110742 Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," demikian bunyi Telegram Mutasi Kapolri seperti dikutip, Sabtu (18/12).
Selain Firli, ada Komjen Sutanto yang juga memasuki masa pensiun namun tetap menjalankan penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Komjen Pol Sutanto Pati Baintelkam Polri, penugasan pada Badan Siber dan Sandi Negara, dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka pensiun," demikian bunyi telegram.
Lalu, Irjen Komarul Zaman penugasan Wantannas dimutasikan sebagai Pati SOPS Polri dalam rangka pensiun.
Kemudian, Brigjen Jacobes Alexsander Timisela yang penugasan pada Kementerian ESDM dimutasi ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Termasuk Brigjen Kushariyanto yang dimutasi sebagai Pati Korlantas dalam rangka pensiun.
Siap Selesaikan Tugas di KPK hingga 2023
Sebelumnya, Firli Bahuri mengetakan bahwa ia siap menuntaskan tugas di KPK hingga 20 Desember 2023.
"InsyaAllah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya. Aamiin YRA. FBI- FIRLI BEKERJA untuk INDONESIA," tulis Firli dalam akun Twitternya @firlibahuri seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (9/11).
Firli mengucapkan terima kasih atas atas perhatian dan doa yang diberikan publik terhadapnya. Dia pun berbahagia karena mampu menyelesaikan masa bakti di Polri hingga batas usianya.
"Waktu pengabdian selaku Polri aktif usai sudah, dengan saya mengakhiri masa dinas aktif tanggal 8 November 2021. Saya mengakhiri masa 37 tahun pengabdian saya di Polri sejak Sersan Dua Polisi 1 Juni 1984 atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol 26 Juli 1990," ujar dia.
Masa Pensiun Polri di Usia 58 Tahun
Masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun. Namun bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun. Hal itu sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan bahwa penetapan aturan pensiun terhadap Firli Bahuri tentu menunggu Surat Telegram dari As SDM Kapolri.
"Nanti kita tunggu TR dari As SDM mengenai pensiun anggota Polri ya," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/11).
Argo tidak menjelaskan dengan gamblang kaitannya antara masa pensiun Firli Bahuri dengan jabatannya sebagai Ketua KPK. Lanjut tidaknya menjadi urusan lembaga antirasuah itu.
"Mengenai jabatan Ketua KPK silakan tanya ke Humas KPK," kata Argo.
Argo juga menyampaikan, semua personel Polri masuk pensiun terhitung satu bulan ke depan usai memasuki usia maksimal.
"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan," tutur Argo saat dikonfirmasi terkait masa pensiun Firli Bahuri.
Menurut hitung-hitungan Argo, Firli Bahuri akan pensiun pada 1 Desember 2021 mendatang. Hal itu sesuai dengan aturan batas usia maksimal pensiun anggota Polri.
"Kalau tanggal 8 November (ulang tahunnya), maka terhitung tanggal 1 Desember (pensiun)," kata Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaFirli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKeppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaFirli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca Selengkapnya