Komjen Listyo Harus Mampu Berantas Korupsi di Internal dan Eksternal
Merdeka.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memberikan beberapa catatan pekerjaan rumah terhadap Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang pada hari akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu mengingatkan bahwa kepolisian memiliki peranan penting dalam proses tercapainya keadilan sehingga diharapkan, kapolri terpilih mampu menyusun langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia.
"Salah satu caranya adalah membuka ruang terhadap kritik, masukan maupun pengawasan eksternal yang dilakukan oleh lembaga lainnya, baik dari lembaga negara seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombdusman RI maupun dari organisasi masyarakat sipil," kata Erasmus dalam keterangannya yang diterima, Rabu (20/1).
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Apa peran Jenderal Polri di poster? Terungkap, poster tersebut berisi kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Kenapa Ganjar Pranowo soroti penegakan hukum Polri? Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.'Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
Termasuk, Eramus menyoroti bahwa kapolri selanjutnya juga harus fokus pada agenda pemberantasan korupsi, baik itu di Internal maupun eksternal institusi kepolisian. Masyarakat masih menilai bahwa praktek suap dan pungutan liar masih terjadi ketika berurusan dengan polisi.
"Kedua, Kapolri selanjutnya harus berani dalam mereformasi institusi kepolisian sebagai bagian mendukung nilai-nilai demokrasi, seperti halnya dalam menahan diri khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kepolisian harus berdiri secara imparsial dalam menindak pelaku dan tidak boleh menjadi alat kekuasaan politik manapun," jelasnya.
Ketiga, lanjutnya, Kepolisian juga harus berbenah dan berusaha menahan diri dari excessive use of force atau penggunaan kekuatan secara berlebihan. Hal itu tercermin dalam cara aparat kepolisian menangani aksi unjuk rasa damai, seperti Reformasi Dikorupsi 2019 maupun Mosi Tidak Percaya 2020.
"Selain itu, masih juga ditemukan praktik penyiksaan maupun unlawful killing, sampai dengan extra judicial killing yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Namun sayangnya, kasus-kasus tersebut minim evaluasi atau umumnya hanya diselesaikan dengan mekanisme internal etik/disiplin dibandingkan proses peradilan pidana," katanya.
Kemudian catatan keempat adalah untuk menyambut agenda RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021, maka Polisi harus turut aktif dalam melindungi korban kekerasan seksual, masih banyak ditemui kasus dimana Polisi tetap melanjutkan proses pidana bagi korban-korban kekerasan seksual.
"Kelima, Kapolri selanjutnya juga harus mendorong pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dalam menjalankan tugasnya selaku aparat penegak hukum. Polisi perlu untuk melihat perlindungan korban dan menyeimbangkannya dengan pemulihan bagi pelaku," imbuhnya.
Oleh karena itu, Erasmus berharap karena pentingnya pentingnya peran Kapolri, maka ICJR meminta agar DPR dengan sungguh- sungguh menjalani fit proper test guna memastikan komitmen reformasi menyeluruh ini dimiliki oleh Kapolri yang baru.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaDalam arahannya, anggota Polri diminta untuk menyusun progam terkait dengan Instruksi Prabowo.
Baca SelengkapnyaSebagai lembaga pengawas, Kompolnas bertanggung jawab memantau dan menilai kinerja serta integritas anggota dan pejabat Polri.
Baca SelengkapnyaRencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKepada seluruh anggota Polri, Jokowi berpesan agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaNawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.
Baca SelengkapnyaMeski dalam Pemilu terjadi perbedaan pendapat, persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang harus terus dijaga.
Baca SelengkapnyaPerbedaan pendapat dan pilihan, kata Kapolri adalah hal biasa terjadi dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaKapolri turut mengapresiasi atas seluruh kinerja empat satker Polri.
Baca SelengkapnyaKehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Anies terkait rencananya mengenai lembaga kepolisian terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya