Komjen Listyo Sigit: Hukum Harus Humanis, Tak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Merdeka.com - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan paparan visi-misinya kepada Komisi III DPR RI, Rabu (20/1). Sigit menyatakan, akan menjamin hukum yang adil bagi semua kalangan.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/1).
Sigit memastikan, tidak boleh lagi ada kasus yang tetap dilanjutkan hanya untuk menjamin kepastian hukum, namun mengabaikan sisi humanis.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
"Tak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya kemudian, ibu tersebut diproses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk persidangan," katanya.
"Hal-hal itu tentunya ke depan tidak boleh lagi atau tentunya kasus lain yang usik rasa keadilan masyarakat," tambahnya.
Kabareskrim itu menyebut, hukum memang harus ditegakkan, namun tetap harus humanis.
"Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Saat ini masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan, bukan penegakan hukum bukan dalam rangka untuk kepastian hukum," ucapnya.
Nantinya ia menjamin dalam kepemimpinannya sisa humanis Polri akan diperbaiki.
"Dalam kepemimpinan saya, sisi-sisi itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga mampu ubah wajah Polri menjadi Polri yang penuhi harapan masyarakat," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Sigit pun memperkenalkan konsep transformasi Polri baru nantinya.
"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," tutur Sigit.
Mantan ajudan Presiden Jokowi itu menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih, di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.
"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.
Ke depan, lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.
Reporter: Delvira Hutabarat, Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam empat menit penyampaian visi misinya, Anies mengungkit kondisi hukum di negara ini yang menurutnya lebih tajam ke bawah.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, perubahan harus dilakukan karena negara ini adalah negara hukum
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca Selengkapnya