Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komjen Listyo Sigit: Polri Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Komjen Listyo Sigit: Polri Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan Listyo Sigit Prabowo. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusi Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Sebab, sejatinya Polri adalah alat negara.

Hal itu disampaikan Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara," ujar dia.

Kabareskrim Mabes Polri ini mengatakan, karenanya setiap tindakan Polri harus demi mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI.

Selain itu, Sigit menegaskan akan menjamin hukum yang adil bagi semua kalangan.

"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," ujarnya.

Ia memastikan, tidak boleh lagi ada kasus yang tetap dilanjutkan hanya untuk menjamin kepastian hukum, namun mengabaikan sisi humanis.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Saat ini masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan, bukan penegakan hukum bukan dalam rangka untuk kepastian hukum," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP