Anak kelas IV balik ke kelas I pelanggaran hak anak!
Merdeka.com - Muhammad Reynaldi (12), tidak bisa naik kelas V karena rapornya hilang. Dia bahkan harus mengulang dari kelas I SD dari sebelumnya duduk di kelas IV karena harus berpindah sekolah. Perlakuan seperti ini jelas merupakan pelanggaran hak anak.
"Itu pelanggaran hak anak atas pendidikan dan Diknas harus bertanggungjawab," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/7).
Arist menambahkan, guru dan kepala sekolah sangat tidak bijak ketika menangani masalah Reynaldi. Seharusnya, masalah pihak sekolah yang mengaku tidak memiliki data-data cadangan soal nilai-nilai Reynaldi selama bersekolah, jangan dijadikan alasan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Justin Li, President of HONOR South Pacific menyebut akan membawa sekitar 30 variasi produk yang mencakup seluruh portofolio lini produknya ke pasar pada tahun 2025, termasuk smartphone, tablet, PC, dan wearables.
-
Siapa yang bertanggung jawab disiplin? Jika orang tua kandung mengambil tanggung jawab untuk disiplin, orang tua tiri dapat fokus pada ikatan dengan anak.
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
"Kelalaian sistem sekolah jangan dijadikan alasan untuk menghambat pendidikan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reynaldi awalnya bersekolah di SD 1 KIP Barabarayya, Makassar. Prestasi di sekolahnya cukup baik. Reynaldi beberapa kali masuk 10 besar di kelasnya. Tahun 2009 lalu, saat Reynaldi akan naik kelas V SD, tiba-tiba pihak sekolah meminta rapornya. Reynaldi heran karena dia yakin sudah menyerahkan rapor pada wali kelasnya.
Masalah timbul karena pihak sekolah mengaku tidak memiliki data-data cadangan soal nilai-nilai Reynaldi selama bersekolah. Kepala Sekolah beralasan data-data milik Reynaldi ada di Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Balaikota. Tapi mereka menolak memberikan pengantar bagi orang tua Reynaldi.
Reynaldi tak bisa melanjutkan ke kelas V SD. Orangtuanya memindahkan sekolah Reynaldi ke SD Inpres Taengtaeng, Gowa. Tapi di sekolah baru pun Reynaldi harus mengulang dari kelas I SD karena tidak ada rapor atau pengantar dari sekolah terdahulu. Kini Reynaldi yang berusia 12 tahun, baru menginjak kelas III SD padahal harusnya dia sudah bisa masuk SMP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain berunjuk rasa mengawal perkara guru honorer Supriyani, PGRI Baito ramai-ramai menolak siswa D dan saksi kembali bersekolah.
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menindak tegas jika benar ditemukan adanya pembiaran dalam kasus bullying tersebut.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaKorban mengalami perundungan sejak pertama kali masuk SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan SMA Binus School Simprug, RE (16) akhirnya mengungkapkan awal mula dirinya dibully.
Baca SelengkapnyaAS (15) diduga mengalami pelecehan seksual sampai hamil lima bulan
Baca SelengkapnyaSiswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) korban perundungan teman-teman mengaku sering mendapatkan perundungan dari teman-temannya.
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya