Komnas HAM akan investigasi Majalah Lentera yang bahas PKI
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan melakukan investigasi terhadap penarikan kembali majalah Lentera berjudul 'Salatiga Kota Merah' oleh aparat Kepolisian dan pihak kampus Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah. Koordinator Sub Komisi Mediasi Komnas HAM Ansori Sinungan mengatakan, pihaknya menjamin kebebasan pers terhadap mahasiswa yang memuat karya jurnalistik.
"Kita juga ada undang-undang pers, kalau sudah memenuhi kaidah-kaidah (jurnalistik) tadi yang disampaikan. Kita lihat ada pelanggaran HAM atau tidak," kata Ansori usai pengaduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (22/10).
Menurut Ansori, sikap Rektorat Universitas Kristen Satya Wacana yang menilai majalah Lentera telah meresahkan masyarakat lantaran memuat peristiwa Gerakan 30 September, harus didalami terlebih dulu.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang terjadi di Gerakan 30 September? Gerakan 30 September langsung ditumpas habis sehari usai mereka menculik dan menghabisi para Jenderal Angkatan Darat.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
"Penarikan itu dari kepolisan melihat meresahkan masyarakat. Kalau sudah memenuhi kaidah pers, tidak ada yang meresahkan, tidak sepantasnya ditarik," kata dia.
Dia menduga ada pihak-pihak yang keberatan jika pelanggaran HAM masa lalu yakni peristiwa Gerakan 30 September 1965 diungkit kembali. "Pengennya sama- sama sudah lupakan," kata dia.
Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, Agung Sedayu menilai Majalah Lentera sudah memberitakan sesuai kode etik jurnalistik.
"Tidak ada unsur-unsur provokasi atau apa di sana. Mereka sekedar meluruskan hasil dari liputan mewawancarai pelaku sejarah, hasil riset itu mereka melakukan polling sangat lengkap itu," kata Agung.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pengungkapan tragedi Kudatuli diharapkan mampu menghilangkan kekuasaan yang menindas.
Baca SelengkapnyaBerharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan
Baca SelengkapnyaAwal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaBuku diterbitkan bertepatan gerakan melawan lupa 17 tahun aksi Kamisan terhadap 13 korban aktivis 97-98
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, peristiwa Kudatuli bukan sekedar penyerangan fisik, tetapi juga tekanan dari rezim yang berkuasa.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnya