Komnas HAM akan Uji Keterangan dengan Bukti Fisik Mobil Anggota FPI dan Polisi
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan secara langsung barang bukti terhadap mobil yang digunakan Polisi dan Anggota Front Pembela Islam (FPI) saat insiden baku tembak di Tol Cikampek.
"Siang ini kami akan mengecek mobil, sudah confirm, di tempat mobil di Polda Metro Jaya karena memang mobilnya ada di sana," kata Ketua Tim M Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12).
Anam menjelaskan, alasan pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya supaya proses pemeriksaan lebih mudah. Karena salah satu mobil kondisinya rusak dan tak bisa dijalankan.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kenapa mobil bekas warna merah anjlok? Warna merah sering diasosiasikan dengan mobil sport dan balap, sehingga dianggap kurang sesuai untuk penggunaan sehari-hari.
-
Kenapa mobil nabrak tembok? Seorang anak bermain di jok pengemudi mobil yang sedang pameran, tidak sengaja menginjak gas sehingga mobil tersebut menabrak tembok,' tulis akun tersebut.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Kenapa kerusakan mobil bikin montir sakit kepala? Situasi rungkad seperti ini benar-benar menguji mental montir.
-
Bagaimana mobil pick up itu rusak? Akibat kejadian tersebut, bagian depan mobil pick up hitam miliknya kondisinya ringsek, dengan kaca bagian depan pecah.
"Kalau kita bawa mobilnya ke sini itu secara teknis menyulitkan semua pihak termasuk Komnas HAM. Karena dari keterangan yang kota dapat ada satu mobil yang harus towing (derek)," ujarnya.
Terkait pemeriksaan itu, Anam mengatakan, pihaknya akan menguji dan menganalisis terkait kesesuaian terhadap keterangan yang didapat dengan bukti fisik mobil. Termasuk meminta keterangan polisi yang lebih dulu memeriksa mobil tersebut.
"Nantinya kita akan uji dengan analisis, apakah ada kesesuaian atau tidak antara keterangan dan bukti fisik mobilnya," jelasnya.
Komnas HAM Layangkan Surat Pemeriksaan ke Kabareskrim
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) telah memberikan surat pemeriksaan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait insiden baku tembak di Tol Cikampek yang mengakibatkan tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12) beberapa hari lalu.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).
Pemanggilan tersebut, kata Anam, jika pihaknya berencana mendalami informasi terkait mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan laskar FPI.
"Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," ujarnya.
Namun demikian, Anam mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan jadwal pemeriksaan yanh ditunjukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. "Kalau sudah ada pasti dikabari," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Baca SelengkapnyaSeorang polisi membantu dorong mobil yang membawa pasien cuci darah.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang mengawal mobil Dinas Menag itu masih ditelusuri apakah dari Ditlantas Polda Metro atau Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaDalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Senin (6/5) sekira pukul 7.10 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi yang berusaha meloncat mobil tersebut terbawa mobil merah sejauh 500 meter.
Baca SelengkapnyaKarena disetop, mobil ambulans yang tengah membawa pasien pun tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaSetelah ditelurusi, mobil dengan pelat RI 24 adalah milik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Baca SelengkapnyaJubir Kemenag memastikan bus Transjakarta berhenti bukan karena ingin menghalangi jalan.
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca Selengkapnya