Komnas HAM: Alat Polisi Canggih, Pasti Bisa Deteksi Pengancam Panitia Diskusi UGM
Merdeka.com - Diskusi 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar Constitutional Law Society (CLS) urung digelar setelah panitia dan narasumber diskusi diteror.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yakin polisi bisa dengan mudah mengungkap kasus ini. Termasuk bukti-bukti yang diperlukan. Komnas HAM akan memberi perlindungan jika para korban merasa terancam.
"Tangan yang pertama harus masuk untuk menyelesaikan ini adalah penegak hukum yaitu polisi. Maka Saya sudah sampaikan kepada perwira kepolisian, untuk Polda Yogya harus langsung menangani kasus ini. Jangan ditarik ke Polres atau Polsek. Kenapa? karena Polda memiliki alat untuk mengejar hal ini, karena satuan cyber polri itu canggih untuk mengejar hal ini. Pasti dapat itu," tegas Anggota Komnas HAM Amiruddin saat diskusi online, Senin (1/6).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Polisi perlu segera mengusut tuntas kasus teror sebelum dugaan terhadap pelaku kasus ini semakin liar. Sebab, yang terjadi saat ini adalah munculnya berbagai spekulasi di balik ancaman itu.
"Karena peristiwa ini, sudah menggelembung sedemikian rupa bisa tidak jelas nanti ujung pangkalnya. Bahwa UGM tidak campur tangan faktanya soal larang-melarang. Ini Jadi yang kebiasaan Indonesia itu fakta belum terverifikasi tetapi barang sudah kemana-kemana spekulasi dan interpretasinya," katanya.
Dia mengingatkan, yang perlu diusut adalah ancamannya. Karena diskusinya sesungguhnya tidak ada persoalan. Pihak kepolisian perlu segera mengambil langkah cepat menyelidiki dan menuntaskan kasus ini.
Dengan begitu, tidak ada spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan penguasa.
"Misal spekulasi jika pemerintah sudah melanggar? Ini kan pertanyaan yang bersifat konklusi (hasil) ya. Nah, pertama untuk langkah untuk membuktikan itu penting untuk menjalani proses langkah hukum. Saya kemarin sudah mendapatkan spekulasi dari politisi, akademisi, beragam sekali. Tetapi faktualnya seperti apa tidak pernah," imbuhnya.
Polisi Siap Lindungi Korban
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menegaskan jika polisi akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara yang merasa terancam.
"Polisi melindungi semua warga negara. Jika ada yang merasa terancam silakan melapor ke kepolisian terdekat," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/5).
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum mendapatkan laporan dari penyelenggara baik dari moderator, narasumber maupun panitia diskusi CLS.
"Secara hukum kalau belum ada laporan ya belum ada korban. Yang jelas sampai saat ini Polda maupun Polres belum menerima laporan terkait itu," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaDi era digital potensi kerusuhan di pemilu bisa dilakukan hanya menggunakan telepon genggam.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaAri menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya