Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM: Alat Polisi Canggih, Pasti Bisa Deteksi Pengancam Panitia Diskusi UGM

Komnas HAM: Alat Polisi Canggih, Pasti Bisa Deteksi Pengancam Panitia Diskusi UGM Ilustrasi telepon. ©Shutterstock

Merdeka.com - Diskusi 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar Constitutional Law Society (CLS) urung digelar setelah panitia dan narasumber diskusi diteror.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yakin polisi bisa dengan mudah mengungkap kasus ini. Termasuk bukti-bukti yang diperlukan. Komnas HAM akan memberi perlindungan jika para korban merasa terancam.

"Tangan yang pertama harus masuk untuk menyelesaikan ini adalah penegak hukum yaitu polisi. Maka Saya sudah sampaikan kepada perwira kepolisian, untuk Polda Yogya harus langsung menangani kasus ini. Jangan ditarik ke Polres atau Polsek. Kenapa? karena Polda memiliki alat untuk mengejar hal ini, karena satuan cyber polri itu canggih untuk mengejar hal ini. Pasti dapat itu," tegas Anggota Komnas HAM Amiruddin saat diskusi online, Senin (1/6).

Polisi perlu segera mengusut tuntas kasus teror sebelum dugaan terhadap pelaku kasus ini semakin liar. Sebab, yang terjadi saat ini adalah munculnya berbagai spekulasi di balik ancaman itu.

"Karena peristiwa ini, sudah menggelembung sedemikian rupa bisa tidak jelas nanti ujung pangkalnya. Bahwa UGM tidak campur tangan faktanya soal larang-melarang. Ini Jadi yang kebiasaan Indonesia itu fakta belum terverifikasi tetapi barang sudah kemana-kemana spekulasi dan interpretasinya," katanya.

Dia mengingatkan, yang perlu diusut adalah ancamannya. Karena diskusinya sesungguhnya tidak ada persoalan. Pihak kepolisian perlu segera mengambil langkah cepat menyelidiki dan menuntaskan kasus ini.

Dengan begitu, tidak ada spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan penguasa.

"Misal spekulasi jika pemerintah sudah melanggar? Ini kan pertanyaan yang bersifat konklusi (hasil) ya. Nah, pertama untuk langkah untuk membuktikan itu penting untuk menjalani proses langkah hukum. Saya kemarin sudah mendapatkan spekulasi dari politisi, akademisi, beragam sekali. Tetapi faktualnya seperti apa tidak pernah," imbuhnya.

Polisi Siap Lindungi Korban

Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menegaskan jika polisi akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara yang merasa terancam.

"Polisi melindungi semua warga negara. Jika ada yang merasa terancam silakan melapor ke kepolisian terdekat," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum mendapatkan laporan dari penyelenggara baik dari moderator, narasumber maupun panitia diskusi CLS.

"Secara hukum kalau belum ada laporan ya belum ada korban. Yang jelas sampai saat ini Polda maupun Polres belum menerima laporan terkait itu," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV

Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
DPR Rapat dengan BIN Bahas Potensi Kerusuhan di Pemilu 2024
DPR Rapat dengan BIN Bahas Potensi Kerusuhan di Pemilu 2024

Di era digital potensi kerusuhan di pemilu bisa dilakukan hanya menggunakan telepon genggam.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya