Komnas HAM Bakal Segera Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM TWK KPK
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan membeberkan hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pertengahan Juli 2021 mendatang.
"Target sampai pertengahan bulan ini," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis (1/7).
Anam menyebut pihaknya tengah mendalami dari bukti dan keterangan berbagai pihak yang sudah diperiksa. Diketahui, Komnas HAM sudah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, mantan pimpinan KPK dan lainnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Sedang konsolidasi semua fakta dan menyandingkan dengan instrument hukum. Untuk laporan," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam sudah mendengarkan keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Permintaan keterangan terhadap Ghufron berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Anam menyebut pihaknya menemukan perbedaan keterangan dari Nurul Ghufron dengan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pihak BKN sendiri sudah diperiksa Komnas HAM pada Rabu, 9 Juni 2021.
"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," ujar Anam di Gedung Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).
Anam memastikan akan menyelisik lebih dalam perbedaan keterangan yang diberikan KPK dan BKN. Namun Anam enggan menjelaskan lebih jauh soal perbedaan keterangan antara Nurul Ghufron dan BKN.
"Ada yang soal substansial, yang ini mempengaruhi secara besar kok kenapa ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian, secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi enggak bisa kami sebutkan," kata Anam.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca Selengkapnya"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya