Komnas HAM Bersedia Awasi Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia
Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, menyatakan pihaknya bersedia ikut mengawasi autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak pada 19 September 2020. Mereka bahkan telah menunggu proses itu sejak akhir tahun lalu.
"Kami yang juga diajak untuk melakukan pengawasan dan atau terlibat dalam autopsi tersebut. Kami bersedia, seperti sejak awal komitmen kami," kata Anam saat dihubungi, Senin (15/2).
Komnas HAM telah mendapatkan surat pernyataan kebersediaan keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia. "Kami juga dapat surat pernyataan keluarga yang bersedia autopsi, ini surat penting, sama dengan surat sebelumnya. Oleh karenanya kami berharap segera bisa ditindaklanjuti dalam kerangka penegakan hukum," ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Ammar Zoni ikut dalam proses pemakaman? 'Bang Ammar udah minta izin untuk mengazani papa karena emang kan nggak boleh datang ke sini. Jadi minta izin video call dari sana aja. Seperti yang teman-teman lihat, itu suara Bang Ammar yang azani sama ikamah,' jelas Aditya Zoni ditemui di TPU Kalimulya 1, Depok, Jawa Barat.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang dilakukan Ammar Zoni di pemakaman? 'Bang Ammar udah minta izin untuk mengazani papa karena emang kan nggak boleh datang ke sini. Jadi minta izin video call dari sana aja. Seperti yang teman-teman lihat, itu suara Bang Ammar yang azani sama ikamah,' jelas Aditya Zoni ditemui di TPU Kalimulya 1, Depok, Jawa Barat.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus penembakan? Luigi Mangione, tersangka pembunuhan CEO UnitedHealthcare, Brian Thompson, ditangkap pada Senin (11/12) di sebuah McDonald's di Altoona, Pennsylvania.
Pelaksanaan autopsi sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM. Prosesnya haruslah pro-justitia untuk keputusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. "Apalagi penegakan hukum bagian dari rekomendasi Komnas HAM. Autopsi ya harus pro-justitia, guna kepentingan penegakan hukum," jelasnya.
Anam mengatakan, pihaknya telah menunggu adanya proses autopsi sejak akhir tahun lalu. Mereka berharap upaya itu secepatnya dapat dilakukan. "Kita nunggu, dan nunggu sejak akhir tahun lalu untuk melakukan autopsi ini. Secepat mungkin bisa autopsi lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, keluarga telah menyetujui autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak pada 19 September 2020. Mereka mensyaratkan autopsi dilakukan tim medis independen yang disetujui pihak keluarga korban. Proses itu juga harus mendapat pengamatan dari lembaga-lembaga independen, seperti Komnas HAM, kuasa hukum keluarga korban, saksi, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesti Internasional Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya, dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). Autopsi pun harus dilakukan di Hitadipa, Intan Jaya.
Sebelumnya, pendeta Yeremia Zanambani ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak di Kampung Bomba, Distrik Hipadipa, ketika sedang memberi makan ternak babinya pada 19 September lalu. Sampai saat ini pelakunya belum diketahui.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ekshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aipda Robig, yaitu pelanggaran hak hidup.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaLaporan itu karena dugaan kuat KPAI tentang adanya unsur pelanggaran undang-undang tentang perlindungan anak oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan rekomendasi ekshumasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat Nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menaruh harapan besar pada jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar memastikan sampai saat ini proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaKapolda mengatakan untuk pengambilan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA), maka dapat dilihat atau dipastikan dengan mendalami struktur gigi jenazah.
Baca Selengkapnya