Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Bongkar Buruknya Penanganan TPPO di NTT: Kami Dianggap Tukang Kredit!

Komnas HAM Bongkar Buruknya Penanganan TPPO di NTT: Kami Dianggap Tukang Kredit! Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Anis Hidayah. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah menyayangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2018 tentang pencegahan dan penanganan korban TPPO di NTT tidak diimplementasikan alias nol.

"Perda yang dibentuk tidak ada implementasinya, bisa dikatakan nol. Setelah ada regulasi dan kelembagaan yakni Satgas TPPO semuanya dianggap selesai tanggung jawabnya, padahal tidak sama sekali. Misalnya, Disnakertrans hanya memberikan pelatihan tanpa melakukan pencegahan," kata Anis, Kamis (25/5).

Menurut Anis, kasus TPPO di NTT sangat tinggi namun tindakan pencegahannya hampir tidak ada, padahal Perda telah disahkan oleh pemerintah kabupaten kota maupun provinsi. Bahkan Komnas HAM menemukan alasan pemerintah daerah, bahwa anggaran yang digelontorkan sangat sedikit sehingga tidak bisa melakukan sosialisasi pencegahan TPPO di tengah masyarakat.

Anis Hidayah juga mendapatkan fakta di lapangan, koordinasi antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak berjalan. Komnas HAM kemudian mempertanyakan cara pemulangan korban TPPO, jawaban pemerintah daerah sangat menohok karena tidak ada program apa pun yang bisa dilakukan.

"Ironisnya, di Kabupaten Kupang kami dianggap sebagai tukang kredit, sehingga surat kami yang sudah dimasukan dari pekan lalu itu tidak digubris sama pemerintah Kabupaten Kupang. Bahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan saat dihubungi juga tidak merespons, lewat whatasApp juga begitu, tidak dibalas. Alasan mereka takut, benar enggak ini dari Komnas HAM. Padahal kita sudah kirimkan suratnya pakai lambang garuda," tambah Anis Hidayah.

Menurutnya, keluhan pemerintah kabupaten dan kota maupun provinsi selain anggaran yaitu reintegrasi ekonomi dan sosial sangat lemah. Kemudian tidak pernah mengembangkan potensi yang ada di NTT, sehingga tindakan TPPO selalu terjadi bahkan meningkat.

Data kematian pekerja migran Indonesia (PMI) yang diperoleh dari BP2MI per Januari hingga Mei 2023, sudah 56 orang asal NTT dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia.

Sehingga Anis mengklaim bahwa NTT sudah sangat darurat TPPO, karena masyarakat yang bermigrasi baik keluar negeri maupun dalam negeri dan antarkota serta provinsi, semakin rentan mengalami TPPO.

"Karena kontrol perbatasan antarpulau sampai ke provinsi melalui pelabuhan, terminal dan bandara ini minim koordinasi, termasuk dari aspek pencatatan sipil, Imigrasi dan antardinas nyaris tidak ada koordinasi. Sehingga memicu migrasi nonprosedural terus terjadi dan makin liar praktiknya," ungkapnya.

Anis Hidayah melanjutkan, karena tidak adanya kerja sama dengan provinsi lain seperti Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara, mengakibatkan masyarakat NTT yang bermigrasi data kependudukannya mulai dari KTP hingga paspor dikeluarkan oleh wilayah lain.

"Dari aspek penegakan hukum terkait TPPO sendiri tidak adanya kesamaan persepsi mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan sehingga bila dalam penegakan terjadinya kasus TPPO maka vonisnya ringan. Kemudian juga ada yang menggunakan UU Keimigrasian sehingga jatuhnya people smuggling bukan TPPO, maka itu hukumannya ringan," ungkapnya.

"Bila diamati kembali, banyaknya residivis pelaku TPPO di NTT, namun hingga saat ini tetap beroperasi. Ini yang kami melihat kenapa penegakan hukum TPPO belum efektif di NTT," tambah Anis Hidayah.

Masih menurut Anis Hidayah, dari pemulangan sejumlah jenazah kenapa sulit diungkap bahwa itu adalah korban TPPO. Karena tidak adanya kesepahaman antara aparat penegak hukum. Yang selalu dihukum itu pelaku di lapangan yang keuntungan sedikit dari TPPO, yang paling banyak untung adalah aktor intelektualnya, termasuk keterlibatan aparat negara maupun dari aparat pemerintah seperti Dukcapil dan Imigrasi.

"Maraknya pemalsuan dokumen TPPO itu sering terjadi di Dukcapil dan Imigrasi namun jarang terungkap, jadi selama komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat satuan tugas dengan penganggaran yang cukup dengan melakukan mekanisme pencegahan komprehnsif dan efektif tidak ada, maka sulit ditangani," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
Natalius Pigai Rapat Perdana dengan DPR: Saya Jadi Menteri Bukan karena Sempat Oposisi
Natalius Pigai Rapat Perdana dengan DPR: Saya Jadi Menteri Bukan karena Sempat Oposisi

Rapat hari ini adalah rapat perdana Natalius Pigai usai resmi menjabat sebagai Menteri HAM.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO

Komnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Baca Selengkapnya
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM

Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua

Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban

Pembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya