Komnas HAM dan KPK bikin dongkol Fahri Hamzah
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat dongkol Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Lembaga ini dianggap hanya menghabiskan uang negara. Sehingga banyak kegiatan dilakukan tidak memberi efek luas kepada masyarakat.
Fahri bahkan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Komnas HAM, KPK dan sejumlah lembaga semi negara. Dia menyebut setidaknya ada 106 lembaga semi negara layak dibubarkan.
"Gunanya apa buat kita? Ngabisin uang. Termasuk Komnas HAM, KPK. Karena ini fungsinya ada dalam negara. Makanya mereka disebut state auxiliary agency itu karena pada dasarnya fungsi ini ada dalam negara tapi dulu dianggap enggak efektif, ini dianggap diperlukan. Sekarang kalau fungsinya dianggap ada dalam negara ya ngapain? Ini bubarkan aja," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin kemarin.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menurut Fahri, pada dasarnya fungsi dua lembaga ini sudah ada di dalam negara. Pembentukan ini juga karena diperlukan. Sehingga bisa dibubarkan bila dirasa tidak lagi diperlukan.
"Komnas HAM seperti yang terjadi kepada KPK. Ada tren, menurut saya, kejadiannya begini. Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," ungkapnya.
Kekesalan Fahri kepada dua lembaga ini, terkait beberapa masalah. Untuk KPK, pihaknya kini tengah memanas lantaran adanya Pansus angket KPK. Sikap KPK dirasa selama tidak kooperatif dengan para anggota dewan.
Sedangkan untuk Komnas HAM, ini terkait hasil penelusuran terhadap 60 calon anggota Komnas HAM. Didapatkan ada 19 calon memiliki kompetensi baik, 23 calon memiliki kompetensi cukup baik dan lima calon masih harus mendalami isu-isu HAM. Ada lima calon menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan.
"Dari segi independensi ditemukan ada 13 calon yang berafiliasiasi ke partai politik, 13 calon berafiliasiasi dengan industri/korporasi dan 9 orang memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal," kata Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Totok Yulianto.
Menurut Totok, dilihat dari segi kapasitas ada 11 calon memiliki masalah dalam hal kerja sama, 16 calon dalam hal komunikasi, sembilan calon dalam hal pengambilan keputusan, 12 calon dalam hal kinerja dan 12 calon bermasalah dalam menjalankan prinsip manajerial.
"Melihat dari segi integritas didapatkan temuan, lima orang terkait masalah korupsi/gratifikasi, 11 orang dalam hal kejujuran, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaDesakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan, saat ini dengan jumlah 34 kementerian, hampir tidak ada kementerian yang tidak memiliki kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaBerharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan
Baca Selengkapnya