Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Dapat Aduan Penggusuran Paksa Lahan Warga untuk Sirkuit Mandalika

Komnas HAM Dapat Aduan Penggusuran Paksa Lahan Warga untuk Sirkuit Mandalika Lokasi sirkuit GP di Lombok. ©AFP/ARSYAD ALI

Merdeka.com - Pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika terus berjalan. Ditargetkan, uji coba sirkuit sudah bisa dilakukan pada bulan April 2021. Namun, pembangunan sirkuit untuk MotoGP ini menyisakan persoalan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima pengaduan sekaligus permintaan perlindungan, terkait adanya upaya penggusuran paksa lahan milik warga seluas 70.910 meter persegi di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada 24 Agustus 2020. Dalam laporan yang diterima Komnas HAM, penggusuran dilakukan PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) guna pembangunan lintasan sirkuit Motor GP Mandalika.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, warga menilai upaya tersebut sebagai tindakan pengambil-alihan lahan secara sewenang-wenang. Sebab, langkah ini diambil tanpa melalui proses peralihan hak (jual beli) dengan pemilik yang menguasai lahan secara sah.

"Lebih lanjut, menurut informasi yang diterima, terdapat tekanan dan ancaman oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memaksa untuk meninggalkan atau menyerahkan lahannya," katanya dalam keterangan tulis, Selasa (1/8).

Komnas HAM telah melayangkan surat kepada PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Isinya meminta perusahaan menghentikan segala bentuk tindakan intimidasi dan/atau pengancaman kepada pemilik lahan dan aktivitas di atas lahan yang diadukan. Sampai adanya penyelesaian mengenai proses peralihan hak atas tanah.

Dia menyayangkan upaya penggusuran paksa. Dalam konteks hak asasi manusia, setiap orang harus dilindungi oleh hukum dari pengusiran paksa dari rumah atau tanah mereka. Karena praktik pengusiran paksa berakibat pada dilanggarnya hak-hak lainnya. Seperti hak untuk hidup, hak untuk dilindungi, hak untuk tidak diusik privasi, keluarga, dan rumah, dan hak untuk menikmati kepemilikan secara tenteram.

Dia mengutip pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2020. Di mana Presiden menyatakan bahwa semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan hak asasi manusia. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan.

"Maka pemerintah dan PT ITDC wajib melindungi semua orang, dan memberikan perlindungan dan pemulihan oleh hukum dari pengusiran paksa yang bertentangan dengan hukum serta menjadikan hak asasi manusia sebagai dasar pertimbangan kebijakan dan pelaksanaannya," tegasnya.

Komnas HAM RI juga meminta PT. ITDC membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah. Apalagi sesungguhnya masyarakat tidak menolak adanya program pembangunan sepanjang pelaksanaannya tidak merugikan atau mencederai hak-hak mereka.

Komnas HAM juga meminta PT ITDC memberikan informasi terkait kebijakan yang diterapkan dan mekanisme terkait proses pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan sirkuit Motor GP Mandalika.

Dari catatan merdeka.com, persoalan pembebasan lahan sempat terjadi pada 2016 lalu. Saat itu Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan menuturkan, pemerintah akan mengganti lahan warga yang digunakan untuk pembangunan sirkuit dan kawasan ekonomi khusus (KEK). Menteri Pariwisata saat itu yakni Arief Yahya juga mengatakan, persoalan pembebasan lahan perlahan sudah selesai.

Sirkuit Mandalika

Proyek pembangunan Street Race Circuit The Mandalika ini sepenuhnya dikerjakan ITDC, BUMN pengembang khusus Kawasan pariwisata. The Mandalika ini akan berdiri di atas lahan seluas 1,175 hektare. Sirkuit ini rencananya akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang pariwisata berupa 16,000 kamar hotel, Padang Golf, Area komersial seluas 350,000 meter persegi.

Nilai investasi pembangunan sirkuit mencapai Rp700 miliar. Sementara total pembangunan kawasan Mandalika yakni USD1,3 miliar atau Rp17,7 triliun. Rinciannya Vinci Contraction sebanyak USD1 miliar, sisanya USD300 juta berasal dari 7 hotel.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi

Penembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya
FOTO: Emak-Emak Ikut Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang
FOTO: Emak-Emak Ikut Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang

Mereka menolak keras penggusuran Pulau Rempang. Mereka juga menuntut pemerintah agar menghentikan praktik perampasan tanah terhadap warga Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK

Mahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.

Baca Selengkapnya
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan

Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir

Baca Selengkapnya
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara

Tujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.

Baca Selengkapnya
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga

Masyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Aksi Emak-Emak di Lebak Tanam Padi di Tengah Jalan, Protes Jalan Rusak Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan
Aksi Emak-Emak di Lebak Tanam Padi di Tengah Jalan, Protes Jalan Rusak Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan

Pengendara yang lewat kerap tergelincir karena jalan menjadi kubangan lumpur. Anak-anak sekolah pun terpaksa melepas sepatu saat melintas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Memperingati Hari HAM Sedunia, Warga Kampung Bulak Cisalak di Depok Demo Tolak Penggusuran
FOTO: Memperingati Hari HAM Sedunia, Warga Kampung Bulak Cisalak di Depok Demo Tolak Penggusuran

Aksi demonstrasi itu dilakukan di Jalan Ir. H. Juanda, Depok.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Budi: KAI Kurang Respons Membantu Warga Korban Kebakaran Manggarai
Pj Gubernur Heru Budi: KAI Kurang Respons Membantu Warga Korban Kebakaran Manggarai

Pemprov DKI Jakarta telah menampung sekitar 450 warga korban kebakaran Manggarai di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput.

Baca Selengkapnya