Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Desak Jokowi Tuntaskan Kasus HAM, TKN sebut Harus Ada Kesepakatan Nasional

Komnas HAM Desak Jokowi Tuntaskan Kasus HAM, TKN sebut Harus Ada Kesepakatan Nasional Presiden Jokowi. ©Liputan6.com/Hanz Salim

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan 10 rekomendasi di Hari HAM internasional kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satunya adalah mendesak Presiden Jokowi serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik meminta Jokowi segera memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menegaskan, persoalan kasus HAM berat masa lalu bukanlah persoalan presiden semata. Menurutnya, masalah itu juga ada tanggung jawab DPR.

"Dan persoalan ini harus kita sepakati secara nasional dulu apakah pendekatan penyelesaiannya harus jalur peradilan pidana. Dengan telah berjalannya waktu yang demikian lama, apakah tidak juga perlu dipertimbangkan pendekatan yang lain, nonyudisial," kata Arsul saat dihubungi wartawan, Selasa (11/12).

Menurutnya, sebaiknya kesepakatan nasional mengenai kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu perlu dibangun sejak saat ini.

"Pelaksanaannya nanti setelah pemilu 2019," katanya.

Sementara, soal ketidakhadiran Presiden Jokowi di acara hari HAM Internasional di Kantor Komnas HAM, Jakarta, hari ini, Arsul Sani menilai hal itu adalah wewenang dari protokoler Istana.

"Soal hadir-tidaknya beliau itu yang mengatur protokol istana, TKN tidak ikut memberikan pandangan soal hal-hal yang terkait dengan agenda Pak Jokowi sebagai presiden," katanya.

Komnas HAM mencatat ada 10 penyelidikan pelanggaran HAM berat yang telah diserahkan kepada Jaksa Agung namun belum ditindaklanjuti. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan 10 kasus tersebut.

Pelanggaran HAM berat tersebut yakni penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Mei 1998, peristiwa Talangsari, kasus Wamena, peristiwa Wasior, peristiwa Jambu Keupok, peristiwa Simpang KKA dan Rumoh Geudong.

"Kami meminta Presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung agar segera melakukan penyidikan sehingga hasil penyelidikan Komnas HAM 10 berkas bisa dilanjutkan," kata Ahmad Taufan Damanik dalam peringatan Hari HAM Internasional 2018 di Jakarta, Senin (10/12).

Dalam pertemuan terakhir dengan Presiden Jokowi pada 8 Juni 2018, kata dia, ada arahan agar kasus tersebut dimulai proses yudisialnya.

Jalur yudisial diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM, dan hasil penyelidikannya diserahkan kepada penyidik (Jaksa Agung).

Ahmad Taufan mengakui ada mekanisme di luar persidangan untuk menyelesaikan kasus ini. Namun Komnas HAM menekankan cara itu tetap harus berlandaskan hukum.

Kasus Wamena dan Jambu Kepok disebutnya memiliki kerumitan lebih sedikit dibandingkan kasus 1965 dan 1998 sehingga diharapkan segera dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Waktu itu sudah muncul disebut kasus ini (kasus Wamena dan Jambu Kepok), tetapi sampai sekarang gantung lagi," ucap dia.

Menurut Taufan kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini harus diselesaikan sebagai salah satu kewajiban bangsa.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan

Aktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Menurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional: Kami Tak Ingin Punya Presiden Berikutnya yang selalu 'Bolos' Sidang PBB
Amnesty Internasional: Kami Tak Ingin Punya Presiden Berikutnya yang selalu 'Bolos' Sidang PBB

Amnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan

Berharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024

Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya