Komnas HAM desak pemerintah Indonesia tangani kaum Rohingya
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah memberlakukan kebijakan bagi pengungsi Rohingya. Mereka juga meminta pemerintah mengambil sikap terhadap tragedi kemanusiaan menimpa para kaum Rohingya disiksa di Myanmar.
"Kita di sini mendorong agar Pemerintah Indonesia bisa diplomatis untuk menekan Myanmar, menyelesaikan masalah yang terjadi di Myanmar terhadap warga Rohingya yang sudah lama terjadi," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM Ansori Sinungan, Rabu (23/11)
Komnas HAM menegaskan bakal melakukan tekanan kepad pemerintah atas masalah ini. Bila tidak digubris, pihaknya bakal menuntut hingga terkabul.
-
Apa itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Apa tujuan Rohingya? Menurut Andi, pengungsi etnis Rohingya itu berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia.
-
Kenapa Rohingya diantar ke kantor Gubernur? Sebelumya, warga berniat menurunkan pengungsi Rohingya ini di Kantor Imigrasi Banda Aceh. Namun karena kantor tersebut sedang dalam renovasi dan tak ada satupun orang, warga akhirnya membawa pengungsi ke kantor gubernur.
-
Bagaimana Rohingya berjuang? Sejarah panjang perjuangan etnis Rohingya ini menunjukkan bahwa mereka terus berjuang untuk diakui sebagai warga negara yang setara di Myanmar, namun hingga kini mereka masih menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan hak-hak dasar mereka.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Kenapa Pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebut, para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
Komnas HAM sejauh ini telah melakukan upaya terkait persoalan etnis Rohingya. Komnas HAM di bawah koordinasi Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan telah membentuk Tim Pemantauan Pemenuhan HAM bagi pengungsi Rohingya.
"Tim pemantauan telah menyediakan 4 titik penampungan yang ada di Provinsi Aceh, yaitu Gudang Prlimdo Kuala Langsa, Kota Langsa, Gedung SKB Aceh Tamiang, Kab Aceh Tamiang, Pabrik Kertas PT Lontar Papirus Desa Bayeun, Kab Aceh Timur, dan Gp. Blang Adoe Kuta Makmur, kab Aceh Utara" ungkapnya.
Komnas HAM juga telah mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan sejumlah urgent action demi melindungi HAM para pengungsi, antara lain memberikan ijin kepada pengungsi untuk memasuki daratan dan memberikan pertolongan segera. Tak hanya itu, Komnas HAM telah melakukan advokasi kebijakan pengungsi dan pencari suaka melalui upaya aksesi atas Konvensi Pengungsi dan Pencari Suaka 1951.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaHingga akhir November 2023, tercatat 1.084 warga Rohingya yang mendarat di Aceh menggunakan 6 kapal kayu.
Baca Selengkapnya"Saya sampaikan bahwa sementara, sementara kita tampung, sementara," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan negara lain sudah menutup akses terhadap pengungsi Rohingya, sehingga mereka ke Indonesia
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.
Baca SelengkapnyaJK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia adalah negosiasi dengan pemerintah Myanmar soal pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaUNHCR mengatakan, lebih dari 1.200 orang Rohingya telah mendarat di Indonesia sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaMahfud MD sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia
Baca SelengkapnyaMenurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPermasalahan etnis Rohingnya memilki persoalan dari perdagangan manusia hingga diplomasi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.
Baca Selengkapnya