Komnas HAM Dorong Kejagung Tindaklanjuti 12 Pelanggaran HAM Berat
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendorong dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menindaklanjuti penyelidikan 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Mendorong Jaksa Agung untuk menindaklanjuti 12 peristiwa yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM sesuai mandat UU Tentang Pengadilan HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (12/8).
Sebanyak 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang hasil penyelidikannya sudah diserahkan ke Kejagung tersebut, yakni penembakan misterius 1982 hingga 1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa Trisakti, Semanggi satu dan dua yang terjadi pada kurun waktu 1998 hingga 1999.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Kapan kejadian penembakan itu? Benyamin, salah seorang Ketua RT di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban penembakan air softgun saat menggagalkan aksi pencurian sepeda motor, Senin (15/1).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Kapan kejadian penembakan terjadi? Tragedi itu terjadi di halaman parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) sekira pukul 00.15 WIB.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Selanjutnya, kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997 hingga 1998, peristiwa 1965 hingga 1966, kasus pembunuhan dukun santet 1999, peristiwa Wasior Wamena 2002 dan 2003.
Kemudian peristiwa Paniai yang terjadi pada 2004, pelanggaran HAM berat di Aceh tepatnya di Simpang KAA yang terjadi pada 1998, peristiwa Rumah Geudong pada era Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, dan peristiwa Jambo Keupok pada 2003.
Komnas HAM RI juga terus mencari dan mengusulkan format terbaik langkah penyelesaian kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sesuai prinsip dan norma-norma HAM.
"Koordinasi secara intensif terus dilaksanakan bersama dengan Menko Polhukam RI," kata Ahmad Taufan.
Pada kegiatan peluncuran laporan tahunan Komnas HAM tersebut, ia juga menyampaikan kasus yang ditangani melalui pemantauan dan penyelidikan, di antaranya pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua, dan kematian enam orang laskar FPI di wilayah Karawang pada awal Desember 2020.
Ia mengakui masih banyak upaya yang harus dilakukan dalam membangun situasi yang kondusif bagi pemajuan serta penegakan HAM di Indonesia. Untuk itu, Komnas HAM membangun kerja sama dengan berbagai pihak, baik kementerian, lembaga, akademisi, hingga masyarakat sipil.
Selain itu, Komnas HAM juga menjalin kerja sama dengan Kantor Staf Presiden, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Danish Institute of Human Rights, UNESCO, Serikat Pengajar HAM, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Asia Pacific Forum of Human Rights, dan South East Asia Forum on National Human Rights Institutions.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaHari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pengungkapan tragedi Kudatuli diharapkan mampu menghilangkan kekuasaan yang menindas.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaLembar kelam pelanggaran HAM yang tak kunjung menemukan titik cerah. Begini ceritanya!
Baca Selengkapnya