Komnas HAM Harap Tawaran Kapolri Tak Kaburkan Rekomendasi 57 Pegawai KPK Dipecat
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku sudah bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk membicarakan nasib 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kata Taufan, Menko Polhukam dan Mensesneg menawarkan solusi kepada mantan pegawai yang dipecat.
"Soal TWK KPK, dalam diskusi kami yang terakhir dengan Pak Menko Polhukam dan Pak Mensesneg tempo hari memang ada tawaran untuk dicarikan solusi lain," ujar Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10)
Solusi itu adalah tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
Taufan berharap, semua pihak menerima tawaran Kapolri dan menjadi solusi polemik TWK KPK.
"Kita lihat sekarang ada tawaran dari Pak Kapolri, ya mudah-mudahan semua pihak bisa menerima itu, ya Alhamdulillah itu bisa menjadi solusi," kata Taufan.
Namun, Taufan memberikan catatan yaitu rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman RI harus tetap diterima. Meski sudah ada tawaran Kapolri sebagai solusi polemik pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
"Komnas HAM tetap meminta kepada Pak Menko dalam pembicaraan kami yang terakhir, ya solusi ini harus dengan satu catatan bahwa berarti rekomendasi Komnas dan Ombudsman itu diterima. Itu yang tempo hari kita sampaikan," kata Taufan.
Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menyebut pelaksanaan TWK KPK ada pelanggaran hak asasi manusia. Ada 11 pelanggaran HAM dalam tes tersebut.
Pelanggaran hak itu adalah hak keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak untuk tidak didiskriminasi, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas pekerjaan dan hak atas rasa aman.
Sementara Ombudsman RI menyatakan adanya tindakan malaadministrasi dalam proses pelaksanaan TWK KPK. Karenanya, KPK diminta memperbaiki perbuatan-perbuatan hukum yang telah diambil dalam kebijakan alih status pegawai KPK menjadi ASN.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca Selengkapnya