Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Ingatkan 3 Kewajiban Pemerintah Penuhi Hak Kesehatan Masyarakat

Komnas HAM Ingatkan 3 Kewajiban Pemerintah Penuhi Hak Kesehatan Masyarakat Gedung Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengingatkan tiga kewajiban pemerintah dalam konteks hak atas kesehatan yang harus dipenuhi kepada masyarakat.

"Pertama, negara harus menghormati hak atas kesehatan warganya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM Mimin Dwi Hartono, di Jakarta, Kamis (22/7).

Dia menjelaskan kewajiban menghormati tersebut, meliputi negara tidak boleh melakukan tindakan yang menihilkan atau mengurangi kemampuan setiap orang untuk menikmati hak atas kesehatan.

Kewajiban kedua, yakni melindungi setiap warga negara dalam konteks hak atas kesehatan. Hal ini merujuk kepada bagaimana memastikan tidak ada orang, kelompok termasuk aparat negara dan korporasi menihilkan atau mengurangi kesempatan setiap orang untuk menikmati hak atas kesehatan.

Terakhir, negara memiliki kewajiban memenuhi hak atas kesehatan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan mengambil langkah administrasi, legislatif, judisial dan kebijakan untuk memastikan hak kesehatan terpenuhi hingga pencapaian maksimal.

"Ini yang sangat relevan bagaimana negara melakukan langkah-langkah seoptimal mungkin untuk mengatasi kondisi pandemi Covid-19," kata dia.

Dia juga menyinggung empat indikator pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara.

Pertama, negara harus bisa menyiapkan atau memenuhi ketersediaan dalam situasi saat ini yang menyangkut penanganan Covid-19, baik itu ketersediaan tempat tidur, kesehatan, vaksin, rumah sakit, dan lain sebagainya harus dipenuhi negara. Apalagi, saat ini ketersediaan tersebut masih cukup sulit dipenuhi, karena meningkatnya kasus Covid-19.

"Bahkan, faktanya sekarang banyak orang tidak mendapatkan ruang isolasi mandiri yang memadai," ujar dia.

Indikator pemenuhan hak atas kesehatan kedua yakni aksesibilitas. Hal ini menyangkut bagaimana kemudahan aksesibilitas masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

"Indikator pemenuhan hak atas kesehatan lainnya ialah keberterimaan dan kualitas," tandasnya. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: DPR Ingatkan Tugas Menteri HAM Pigai: Jangan 'Ayu Ting Ting', Nanti Kerja Salah Alamat
VIDEO: DPR Ingatkan Tugas Menteri HAM Pigai: Jangan 'Ayu Ting Ting', Nanti Kerja Salah Alamat

"Jangan 'Ayu Ting Ting' nanti (kerja) bisa salah alamat," ujar Willy usai rapat.

Baca Selengkapnya
Kala Puan Maharani Bicara Tentang Hak Anak Indonesia
Kala Puan Maharani Bicara Tentang Hak Anak Indonesia

Ketua DPR Puan Maharani telah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan

Semua berharap presiden terpilih yang akan datang dapat menyelesaikan permasalahan Kesehatan yang ada sehingga tercapai derajat Kesehatan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Beberkan Tiga Risiko Kerugian yang Bakal Dialami Masyarakat Imbas Peretasan PDN
Komnas HAM Beberkan Tiga Risiko Kerugian yang Bakal Dialami Masyarakat Imbas Peretasan PDN

Komnas HAM beberkan peretasan PDN itu berisiko merugikan warga negara dalam tiga aspek.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Tiga Pilar Preventif untuk Kesehatan Masyarakat sebagai Investasi Masa Depan
Tiga Pilar Preventif untuk Kesehatan Masyarakat sebagai Investasi Masa Depan

"Lebih baik mencegah daripada mengobati", adalah semboyan yang tepat untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif di masa depan.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi

Eddy menegaskan, kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Charles Honoris: Kesehatan jadi Modal Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Anggota DPR Charles Honoris: Kesehatan jadi Modal Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Charles mengatakan, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar target, melainkan panggilan untuk semua elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya
PAN Dorong Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Terhadap Kesehatan
PAN Dorong Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Terhadap Kesehatan

Menurut PAN, kesehatan merupakan pondasi utama dalam meningkatkan kualitas pembangunan masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Yusril Singgung Natalius Pigai Depan Kepala Daerah
VIDEO: Menko Yusril Singgung Natalius Pigai Depan Kepala Daerah "Aktivis yang Diangkat Prabowo"

"Kita berharap Beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan hak asasi manusia"

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mantan Menkumham Yasonna Beri Pesan Penting ke Menteri Natalius Pigai, Tekankan Isu HAM
VIDEO: Mantan Menkumham Yasonna Beri Pesan Penting ke Menteri Natalius Pigai, Tekankan Isu HAM

Yasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai

Baca Selengkapnya