Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay

Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyarankan supaya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berhati-hati menanggapi temuan banyak narapidana yang berorientasi seks penyuka sesama jenis.

Menurutnya, Kemenkum HAM mesti dengan teliti mengidentifikasi apakah napi-napi tersebut benar-benar gay dan lesbi atau justru hanya hasrat seksual sesaat saja.

"Kemenkumham harus berhati-hati dalam merespons soal lapas over capacity dengan napi yang gay dan lesbian. Apakah mereka memang gay dan lesbian atau sekedar memenuhi hasrat seksual mereka," kata Ulung kala dihubungi Liputan6.com, Jakarta (9/7).

Ulung memandang terdapat perbedaan antara penyuka sesama jenis dengan yang hanya melampiaskan hasrat seksualnya saja. Menurutnya, mereka yang berorientasi seks sesama jenis walaupun sudah keluar dari sel penjara akan tetap dengan orientasi seksualnya tersebut.

Berbeda dengan mereka yang hanya ingin memenuhi hasrat seksualnya. Perilaku gay dan lesbian mereka akan hilang seiring adanya lawan jenis.

Perlu Adanya Solusi

Ulung juga menyarankan Kemenkumham supaya mengkaji kebijakan baik itu yang bersifat jangka pendek maupun panjang terkiat permasalahan lapas yang over kapasitas.

"Membangun kebijakan jangka panjang terkait lapas yang over capacity dan strategi jangka pendek sehingga warga binaan bisa memiliki kegiatan yang produktif selama di lapas," saran Ulung.

Ulung juga menganggap perlu dipenuhinya hasrat seksual para napi tersebut. Oleh karenanya, sebagai solusi ia menyarankan supaya diadakan bilik asmara bagi napi yang sudah memiliki suami atau istri.

"Cukup dibangunkan bilik asmara saja mas," katanya.

Sebelumnya, jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas rutan serta lembaga pemasyarakatan menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.

Data Kemenkumham Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat menyebutkan, terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat bapas dan tiga rupbasan.

Sementara, ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di rutan dan lapas. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus napi sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengakui, daya tampung setiap sel sudah tidak ideal. Dampaknya ke orientasi seksual napi.

"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti usai acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7).

"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada," lanjut dia.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!

Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.

Baca Selengkapnya
LGBTQ adalah Jenis Identitas Seksual, Perlu Dipahami
LGBTQ adalah Jenis Identitas Seksual, Perlu Dipahami

Setiap orang memiliki pendapat dan sudut pandang masing-masing dalam melihat keberadaan LGBTQ.

Baca Selengkapnya
LGBT Bikin Resah Dunia Pendidikan di Garut, Guru Temukan Grup Pelajar Khusus Penyuka Sesama Jenis
LGBT Bikin Resah Dunia Pendidikan di Garut, Guru Temukan Grup Pelajar Khusus Penyuka Sesama Jenis

Sejumlah pendidik di Garut Jawa Barat dibuat resah dengan berkembangnya kasus LGBT pelajar.

Baca Selengkapnya
Kontak Seksual Bisa Tularkan Cacar Monyet
Kontak Seksual Bisa Tularkan Cacar Monyet

Hanny menjabarkan, hubungan seksual sesama jenis atau sering berganti-ganti pasangan dapat meningkatkan risiko penularan virus tersebut.

Baca Selengkapnya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya

Sementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta, Begini Respons MUI hingga Polisi
Beredar Kabar Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta, Begini Respons MUI hingga Polisi

Kabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Beredar Surat Larangan LGBT, Begini Penjelasan Fakultas Teknik UGM
Beredar Surat Larangan LGBT, Begini Penjelasan Fakultas Teknik UGM

Ada dua poin yang disampaikan dalam surat edaran larangan LGBT di FT UGM ini.

Baca Selengkapnya
Melihat Hutan Kota Jakarta Jadi 'Basecamp' Komunitas LGBT, Kondom dan Miras Berserakan
Melihat Hutan Kota Jakarta Jadi 'Basecamp' Komunitas LGBT, Kondom dan Miras Berserakan

Berdasarkan pantauan, di sekitar pohon tersebut memang banyak tisu dan botol minuman keras.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur

Camat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya

Proses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya