Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyarankan supaya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berhati-hati menanggapi temuan banyak narapidana yang berorientasi seks penyuka sesama jenis.
Menurutnya, Kemenkum HAM mesti dengan teliti mengidentifikasi apakah napi-napi tersebut benar-benar gay dan lesbi atau justru hanya hasrat seksual sesaat saja.
"Kemenkumham harus berhati-hati dalam merespons soal lapas over capacity dengan napi yang gay dan lesbian. Apakah mereka memang gay dan lesbian atau sekedar memenuhi hasrat seksual mereka," kata Ulung kala dihubungi Liputan6.com, Jakarta (9/7).
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Siapa yang termasuk dalam LGBTQ? Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Apa itu pernikahan sesama jenis? Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang berdebat tentang pernikahan sesama jenis dari berbagai sudut pandang.
-
Bagaimana cara memahami LGBTQ? Penting bagi masyarakat untuk mnegedukasi diri sendiri terkait isu LGBTQ yang ada di masyarakat.
-
Siapa yang punya dorongan seksual sama? 'Dorongan seksual pria dan wanita sebenarnya relatif sama, dan perbedaan dorongan seksual lebih banyak terlihat di dalam jenis kelamin itu sendiri, bukan di antara mereka.'
-
Mengapa LGBTQ perlu dipahami? Dengan pemahaman ini, diharapkan setiap masyarakat bisa bijak dalam bersikap terhadap kelompok LGBTQ.
Ulung memandang terdapat perbedaan antara penyuka sesama jenis dengan yang hanya melampiaskan hasrat seksualnya saja. Menurutnya, mereka yang berorientasi seks sesama jenis walaupun sudah keluar dari sel penjara akan tetap dengan orientasi seksualnya tersebut.
Berbeda dengan mereka yang hanya ingin memenuhi hasrat seksualnya. Perilaku gay dan lesbian mereka akan hilang seiring adanya lawan jenis.
Perlu Adanya Solusi
Ulung juga menyarankan Kemenkumham supaya mengkaji kebijakan baik itu yang bersifat jangka pendek maupun panjang terkiat permasalahan lapas yang over kapasitas.
"Membangun kebijakan jangka panjang terkait lapas yang over capacity dan strategi jangka pendek sehingga warga binaan bisa memiliki kegiatan yang produktif selama di lapas," saran Ulung.
Ulung juga menganggap perlu dipenuhinya hasrat seksual para napi tersebut. Oleh karenanya, sebagai solusi ia menyarankan supaya diadakan bilik asmara bagi napi yang sudah memiliki suami atau istri.
"Cukup dibangunkan bilik asmara saja mas," katanya.
Sebelumnya, jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas rutan serta lembaga pemasyarakatan menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.
Data Kemenkumham Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat menyebutkan, terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat bapas dan tiga rupbasan.
Sementara, ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di rutan dan lapas. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus napi sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengakui, daya tampung setiap sel sudah tidak ideal. Dampaknya ke orientasi seksual napi.
"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti usai acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7).
"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada," lanjut dia.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki pendapat dan sudut pandang masing-masing dalam melihat keberadaan LGBTQ.
Baca SelengkapnyaSejumlah pendidik di Garut Jawa Barat dibuat resah dengan berkembangnya kasus LGBT pelajar.
Baca SelengkapnyaHanny menjabarkan, hubungan seksual sesama jenis atau sering berganti-ganti pasangan dapat meningkatkan risiko penularan virus tersebut.
Baca SelengkapnyaSementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.
Baca SelengkapnyaAda dua poin yang disampaikan dalam surat edaran larangan LGBT di FT UGM ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, di sekitar pohon tersebut memang banyak tisu dan botol minuman keras.
Baca SelengkapnyaCamat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaProses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.
Baca SelengkapnyaIni mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca Selengkapnya