Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Korban Pelecehan Seksual di KPI Besok

Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Korban Pelecehan Seksual di KPI Besok Kantor Komnas HAM. ©2021 Antara

Merdeka.com - Komnas HAM akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap MS, seorang karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). MS diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual. Mulanya, MS memberikan keterangan hari ini.

Berdasarkan keterangan dari pendamping hukum MS, hari ini masih berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk proses tambahan atas laporannya.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan pendamping hukumnya, saya menyediakan waktu besok pagi jam 10," ucap Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di kantor Komnas HAM, Kamis (2/9).

Pihaknya tidak ingin mengulur waktu untuk segera merespons kasus yang diduga menimpa MS. Sebab pemanggilan pihak lain seperti perwakilan dari KPI, kepolisian, terduga pelaku perundungan, baru akan dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan keterangan secara gamblang dari korban.

Setelah keterangan-keterangan lengkap, kata Beka, Komnas HAM segera menyusun langkah lanjutan sesuai keterangan yang terkumpul.

"Kami memprioritaskan keterangan dari korban terlebih dahulu," tandasnya.

Sebelumnya, polisi mengusut kasus dugaan pelecehan dan penindasan yang menimpa salah satu karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki usai menerima laporan pada Rabu, 1 September 2021 malam. Adapun terlapornya ada lima orang yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Korban didampingi oleh komisioner datang ke Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam 23.30 WIB. Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/9/2021).

Yusri menerangkan, kelima orang terlapor diduga melakukan penindasan dan pelecehan seksual kepada MS. Sebagaimana Pasal yang dipersangkakan kepada terlapor yakni Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.

Yusri menjelaskan, kelima terlapor masuk ke ruang kerja korban. Di situlah tindakan-tindakan pelecehan itu terjadi. Yusri menyebut, kejadiannya pada 22 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB di di Kantor KPI Pusat, Gambir Jakarta Pusat.

"Pengakuan tahun 2015, para terlapor saat itu langsung pegang badan kemudian lakukan hal tidak senonoh dengan mencoret-coret," ujar dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi

Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Penangkapan Harun Masiku: Kalau Lihat Kabari Kami
KPK Soal Penangkapan Harun Masiku: Kalau Lihat Kabari Kami

KPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi

Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus

Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023

Sejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Hasto Minta Diperiksa pada Bulan Juli Tapi Tak Kunjung Muncul, Begini Kata KPK
Hasto Minta Diperiksa pada Bulan Juli Tapi Tak Kunjung Muncul, Begini Kata KPK

Untuk pemeriksaan lanjutan, kata Alex, Hasto mengajukan diri agar diperiksa kembali pada bulan depan (Juli).

Baca Selengkapnya